Uncategorized

Berhenti Shalat Tarawih karena Imam Hanya Shalat 11 Rakaat

Pertanyaan:
Jika seseorang menjadi makmum di belakang imam yang shalatnya lebih dari 11 rakaat, apakah berpaling jika telah menggenapi 11 rakaat?
Jawaban oleh Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin:
Sunahnya menyesuaikan imam. Karena jika berpaling sebelum imam usai, dia tidak mendapat ‘pahala shalat semalam suntuk’. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda:
 إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

Siapa yang melakukan shalat (tarawih) bersama imam hingga selesai, dicatatkan untuknya pahala shalat semalam suntuk,” (HR At-Tirmidzi: 806)
Ini untuk memotivasi kita agar menyempurnakan shalat bersama imam sampai selesai.
Para sahabat -radiallahu’anhum- menyepakati imam mereka dalam perkara yang berlebih dari yang disyaratkan dalam satu shalat, yaitu mana kala Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan -radiallahu’anhu- menyempurnakan shalat di Mina ketika haji, menjadi empat rakaat, padahal Abu Bakar, Umar, dan Utsman sendiri di awal kekhilafahannya, dan itu berlangsung delapan tahun, melakukan shalat dua rakaat. Tetapi kemudian Utsman melakukkannya empat rakaat, dan para sahabatpun mengingkari hal itu.
Meskipun demikian, mereka mengikutinya hingga selesai empat rakaat. Jika ini adalah petunjuk sahabat Nabi, yang hirau dalam mengikuti imam, lalu mengapa sebagian orang jika jumlah rakaat imam melebihi jumlah yang biasa dilakukan (11 rakaat) lalu berpaling meninggalkan jamaah sebagaimana yang kita lihat di Masjidil Haram dengan hujah yang disyariatkan hanya 11 rakaat saja?!.
Sumber:
Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 2010. 48 Persoalan Puasa. Penerjemah: Syafar Abu Difa. Riyadh: Islamhouse

BACA JUGA:  Tuntunan Puasa Nisfu Sya'ban (15 Sya'ban)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button