Uncategorized

Fiqih Islam: Tata Cara Tayamum dalam Islam

Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy
Tata cara tayamum sebagaimana yang diajarkan oleh Allah Ta’ala dan Rasulullah Muhammad Shalallahu’alaihi Wasalam adalah sebagai berikut:

1. Mengucapkan bismillah

2. Berniat dalam hati untuk mengerjakan ibadah dengan tayamum (penjelasan tentang niat dapat dibaca pada artikel “Ikhlas dan Menghadirkan Niat” oleh Sheikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin)

3. Menepuk kedua telapak tangan pada debu yang ada di permukaan tanah, pasir, batu kerikil, tanah lembab, atau sejenisnya.

4. Boleh mengibaskan debu dari kedua telapak tangan dengan ringan

5. Mengusapkan debu tersebut ke muka dengan satu usapan

6. Menepuk kedua telapak tangan pada tanah untuk kedua kalinya (sunnah)

7. Mengusap kedua telapak tangan hingga lengan sampai siku (sampai siku merupakan sunnah)

Pertanyaan: Apakah dibolehkan mengerjakan banyak shalat dengan sekali tayamum (yang tidak batal)?

Jawaban: Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat, perbedaan pendapat tersebut berdasarkan ijtihad masing-masing ulama. Karena tidak ada nash yang tegas menjelaskan tentang masalah tersebut, pendapat tersebut ada yang membolehkan ada juga yang melarang. Namun untuk kehati-hatian, sebaiknya bertayamum setiap kali hendak melakukan shalat (selama syarat diperbolehkannya tayamum masih terpenuhi – baca artikel “Syarat Tayamum dan Siapa Yang Boleh Bertayamum” oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy). Wallahu’alam bish shawwab.

Baca Juga:
Syarat Tayamum dan Siapa Yang Boleh Tayamum
Wajib Dan Sunnah Dalam Tata Cara Tayamum
Pembatal Tayamum dan Ibadah Yang Boleh Dikerjakan Setelah Tayamum 

BACA JUGA:  Hadis 8 Adabul Mufrad: Bertutur Kata yang Lembut kepada Orang Tua

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button