Uncategorized

Mudahanah (Menjilat) dan Kaitannya dengan Al-Wal wal Bara

Oleh Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Mudahanah artinya berpura-pura, menyerah, dan meninggalkan kewajiban amar maruf nahi munkar serta melalaikan hal tersebut karena tujuan duniawi atau ambisi pribadi.
Berbaik hati, bermurah hati, atau berteman dengan ahli maksiat ketika mereka berada dalam kemaksiatannya, sementara ia tidak melakukan pengingkaran padahal ia mampu melakukannya, maka itulah Mudahanah (menjilat).
Hubungan antara Mudahanah dengan Al-Wala wal Bara terlihat dari arti dan definisi yang kita paparkan sebelumnya, yaitu meninggalkan pengingkaran terhadap orang-orang yang bermaksiat padahal ia mampu melaksanakannya. Bahkan sebaliknya, ia menyerah kepada mereka dan berpura-pura baik kepada mereka.
Hal ini berarti meninggalkan cinta karena Allah dan meninggalkan permusuhan karena Allah. Bahkan, ia semakin memberi dorongan kepada para pendurhaka dan perusak.
Maka orang penjilat atau mudahin seperti ini termasuk di dalam firmanNya:
لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْۢ بَنِيْۤ اِسْرَآءِيْلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ؕ ذٰ لِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ
“Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan (ucapan) Daud dan ‘Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas,” [QS. Al-Ma’idah: 78].
كَانُوْا لَا يَتَـنَاهَوْنَ عَنْ مُّنْكَرٍ فَعَلُوْهُ ؕ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ
“Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat,” [QS. Al-Ma’idah: 79].
تَرٰى كَثِيْرًا مِّنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا…
“Kamu melihat banyak di antara mereka tolong-menolong dengan orang-orang kafir (musyrik),” [QS. Al-Ma’idah: 80].

BACA JUGA:  Aliran Sufi, Apakah Termasuk dalam 72 Sekte yang Masuk Neraka?

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button