Uncategorized

Tanya-Jawab Islam: Darah yang Keluar ketika Mengandung (Hamil)

Pertanyaan:

Apakah Darah yang Keluar dari Orang yang sedang Hamil bisa Dianggap sebagai Darah Haid?
Jawaban oleh Sheikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
Orang hamil tidak haidh, sebagaimana kata Imam Ahmad, “Seorang wanita diketahui kehamilannya karena terputusnya darah haidh.”
Dan haid itu sendiri – sebagaimana dikatakan oleh para pakar – diciptakan Allah Yang Mahasuci dengan hikmahNya sebagai makanan bagi janin di dalam rahim sang ibu. Maka, bila seseorang positif menderita kehamilan, maka terputuslah siklus menstruasinya.
Tetapi sebagian wanita ada yang tetap haid sebagaimana biasanya meskipun mereka telah positif mengalami kehamilan. Maka yang seperti ini tetap dihukumi sebagai darah haidh karena ia keluar sebagaimana biasanya dan tidak terpengaruh karena kehamilan.
Darah haidh menjadi penghalang dari hal-hal tertentu seperti lazimnya wanita haidh pada umumnya. Intinya, hukum haidhnya seorang wanita hamil adalah sama dengan hukum haidhnya wanita yang tidak sedang mengandung.
Kesimpulannya, darah yang keluar dari orang yang sedang hamil terbagi menjadi dua:
1. Darah yang dianggap sebagai darah haid, yaitu dara yang tetap keluar secara rutin sebagaimana saat sebelum hamil karena hamilnya ternyata tidak berpengaruh terhadap haidhnya sehingga ia tetap dianggap sebagai darah haidh.
2. Darah yang keluar secara mendadak dari orang yang sedang hamil, entah karena disebabkan terhadinya suatu peristiwa atau membawa sesuatu atau terjatuh dan sebagainya. Yang seperti ini bukanlah bagian dari apa yang disebut dengan menstruasi (haidh). Maka yang seperti ini tidak termasuk darah haidh melainkan darah penyakit. Oleh karenanya hal itu tidak menghalanginya dari shalat dan puasa karena ia adalah perempuan yang suci dari haidh.
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. Majmu Fatawa: Solusi Problematika Umat Islam Seputar Aqidah dan Ibadah. Penerjemah: Qosdi Ridwanullah. Solo: Pustaka Arafah. Hal. 302-303

BACA JUGA:  Dingin atas Urusan Umat

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button