Uncategorized

Jumlah Minimal Peserta Sholat Berjamaah

Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
Jumlah minimal orang yang menunaikan shalat berjamaah adalah dua orang, di mana yang satu menjadi imam dan yang satunya lagi menjadi makmum. Semakin banyak jumlah jamaah yang mengikuti suatu shalat jamaah, maka hal itu semakin dicintai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:

Shalat seseorang yang dikerjakan bersama seseorang pahalanya lebih banyak daripada shalat sendirian, dan shalat yang dikerjakan bersama dua orang, pahalanya lebih banyak daripada pahala shalatnya bersama seseorang, dan semakin banyak jumlah jamaahnya niscaya semakin dicintai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” (HR Ahmad: 20759, Abu Dawud: 554, An-Nasai: 843, dan Ibnu Hibban: 2056. Shahih menurut Ibnu as-Sakan dan al-Hakim).

 Shalat jamaah yang dilakukan di masjid lebih utama, dan masjid yang jaraknya jauh lebih utama daripada masjid yang lebih dekat, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:

Sesungguhnya orang yang paling besar pahalanya adalah orang yang paling jauh jarak perjalanannya ke masjid (untuk menghadiri shalat jamaah),” (HR Muslim: 662). Wallahu’alam bish shawwab

BACA JUGA:  (MP3 Ceramah/Kajian) Fiqih Dakwah: Fadhilah (Keutamaan) Dakwah

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button