Khutbah Jumat Meninggalkan Shalat Wajib
Pembaca mukminun.com rahimakumullah, berikut adalah naskah khutbah Jumat tentang meninggalkan shalat. Naskah adalah pengembangan dari materi di dalam kitab Al-Kabair (Dosa-dosa Besar) yang ditulis oleh Imam Adz-Dzahabi. Semoga bermanfaat!
Ma’asyiral muslimin, rakhimakumullah..
Sebagai seorang muslim, jangan sekali-kali kita meninggalkan shalat wajib yang lima waktu itu. Orang yang sakit tidak bisa berdiri, dia tetap wajib menunaikan shalat lima waktu, sesuai dengan kemampuannya, baik itu dengan duduk maupun berbaring.
Imam Adz-Dzahabi menyebutkan bahwa meninggalkan shalat wajib adalah dosa besar nomor empat di dalam kitabnya Al-Kabair, setelah syirik, membunuh nyawa, dan berbuat sihir. Tidak melakukan shalat wajib termasuk dosa besar karena ancaman siksa di akhirat untuk orang yang melakukannya telah disebutkan di dalam Quran dan Sunah.
Allah subhanahu wa ta’ala mengisahkan tentang obrolan antara penghuni surga dengan penghuni neraka dalam firmannya:
“Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar?” (QS Al-Muddasir: 42)
“Mereka menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat,” (QS Al-Muddasir: 43).
Di tempat lain, Allah juga menyampaikan ancaman untuk orang yang menunda-nunda pelaksanaan shalat wajib:
“Maka celakalah orang yang salat,” (QS Al-Maun: 4).
“(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya,” (QS Al-Maun: 4).
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Orang-orang yang lalai di sini adalah orang yang meremehkan shalat.” Kemudian beliau mengutip perkataan Sa’ad bin Abi Waqash bahwa “orang yang lalai” di sini adalah orang yang mengakhirkan atau menunda-nunda waktu shalat,” (Al-Kabair).
Artinya, jika orang yang tetap melakukan shalat tetapi dia terbiasa menunda-nunda pengerjaannya atau mengakhirkan waktunya saja masih diancam dengan akan dimasukkan ke dalam salah satu lembah di neraka, maka bagaimana dengan orang yang tidak melakukan shalat sama sekali. Sungguh, siksanya adalah jauh lebih besar daripada sekadar orang yang mengakhirkan waktu shalat.
Ma’asyiral muslimin, rakhimakumullah…
Hukuman untuk orang yang meninggalkan shalat, bukan hanya akan diterima di akhirat saja. Orang yang meninggalkan shalat wajib, atau tidak melakukan shalat lima waktu, mereka bisa juga mendapat hukuman di dunia apabila pengadilan Islam memvonis orang yang tidak shalat sebagai kafir.
Kapan seseorang divonis kafir atau murtad atau keluar dari agama Islam karena tidak melakukan shalat?
Yaitu ketika seseorang meninggalkan shalat wajib semuanya, ataupun hanya sebagian saja, karena mengingkari wajibnya shalat lima waktu. Dia menyatakan dengan terang bahwa shalat lima waktu tidak wajib. Dia meyakini bahwa orang yang tidak melakukan shalat lima waktu tidak berdosa.
Apabila pengadilan telah menjatuhkan vonis kafir kepada orang ini, maka pengadilan berhak menjatuhkan hukuman padanya di dunia, mulai dari dibunuh, mayatnya tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak disalati, tidak dikubur di pemakaman muslim, dan tidak saling mewarisi dengan keluarganya yang muslim. Nauzubillah.
Lalu bagaimana dengan orang yang tidak shalat karena malas? Di sini ulama berbeda pendapat.
Mazhab Imam Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa orang yang tidak melakukan satu shalat saja secara sengaja, apalagi tidak shalat lima waktu setiap hari karena malas, dia divonis kafir. Apabila sudah divonis kafir, berlaku padanya hukuman seperti kategori orang yang pertama tadi.
Tetapi menurut Mazhab Syafiiah dan Malikiyah berpendapat bahwa orang yang tidak shalat karena malas, dia tidak divonis kafir, tetapi jika setelah diminta bertaubat selama tiga hari dia tidak mau, dia akan dibunuh oleh pemerintahan negara Islam.
Ma’asyiral muslimin, rahimakumullah..
Sudah banyak dai atau khatib yang menyampaikan keutamaan atau janji-janji pahala untuk orang yang mengerjakan shalat lima waktu, tetapi banyak dari kita yang tidak kepengen untuk mendapatkannya.
Di saat yang lain, dai dan khatib juga menyampaikan besarnya ancaman siksa dan hukuman untuk orang yang meninggalkan shalat lima waktu, tetapi banyak dari kita yang tidak takut dengan siksaan dan hukuman di dunia dan akhirat tadi.
Kalau orang Jawa bilang, “Neraka ora wedi, surga ora pengen,” (Neraka tidak takut, surga tidak mau). Nauzubillah.
Mari, laksanakan shalat wajib lima waktu itu setiap hari, subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya.
Demikian naskah khutbah Jumat meninggalkan shalat wajib. Semoga bermanfaat. Doakan kami juga, ya.