Uncategorized

Buka Puasa ketika Azan padahal Cahaya Merah Masih Terlihat

Pertanyaan:
Jika Azan Magrib berkumandang, padahal cahaya merah dari matahari masih terlihat, apa boleh kami berbuka puasa?
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Jika Azan Magrib dikumandangkan di tempat Anda setelah matahari tenggel, maka Anda harus berbuka puasa sesegera mungkin setelah mendengar azan tersebut.
Cahaya merah yang tetap terlihat di cakrawala tidak berpengaruh terhadap waktu buka puasa karena cahaya seperti itu tetap ada beberapa saat setelah matahari tenggelam.
Wallahu’alam bish shawwab
Fatwa: 40002
Tanggal: 16 Syaban 1436 (4 Juni 2015)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di PPTQ At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Akhlak Salaf: Sa'ad bin Khaitsamah dan Ayahnya Berebut Berangkat Jihad

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button