Tarbiyah

Rasulullah Larang Anak Keluar Rumah Saat Maghrib

Pembaca yang budiman, apakah benar Rasulullah ﷺ melarang anak-anak keluar rumah saat maghrib? Berikut kami kutip fatwa Syaikh Abdul Wahab At-Turairi tentang hal ini. Teruskan membaca!
 
Pertanyaan: Bagaimana hukum seorang mukmin keluar rumah setelah Magrib? Apakah makruh hukumnya?
 
Jawaban oleh Komite Riset Departemen Fatwa, Diketuai oleh Syeikh Abdul Wahhab Al-Turairi
 
Tidak dilarang bagi seorang mukmin untuk di luar rumah di saat Magrib. Sungguh, pria mukmin justru wajib keluar rumah di waktu itu karena mereka harus ke Masjid untuk melaksanakan Salat Magrib dan keluar lagi setelah salat untuk kembali ke rumah mereka.
 
Meski demikian, kita dianjurkan untuk menahan anak-anak kita di dalam rumah di waktu tersebut, karena Rasulullah bersabda:
 
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ،
 
Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian, karena sesungguhnya ketika itu setan sedang bertebaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka lepaskan mereka,” (HR Bukhari: 3280, 5623 dan Muslim: 2012).
 
Rasulullah juga bersabda:
 
خَمِّرُوا الْآنِيَةَ وَأَوْكُوا الْأَسْقِيَةَ وَأَجِيفُوا الْأَبْوَابَ وَاكْفِتُوا صِبْيَانَكُمْ عِنْدَ الْعِشَاءِ فَإِنَّ لِلْجِنِّ انْتِشَارًا وَخَطْفَةً
 
Tutuplah bejana (perabot menyimpan makanan), ikatlah tutup kendi (perabot menyimpan minuman), tutup pintu-pintu rumah dan jagalah anak-anak kecil kalian pada waktu ‘isya’ karena saat itu adalah waktu bagi jin untuk berkeliaran dan menculik,” [HR Bukhârî: 3316).
 
Makna “waktu” di dalam hadis di atas dijelaskan oleh hadis berikut, di mana Rasulullah bersabda:
 
 لَا تُرْسِلُوا فَوَاشِيَكُمْ – أي كل ما ينتشر من ماشية وغيرها – وَصِبْيَانَكُمْ إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَةُ الْعِشَاءِ ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْبَعِثُ إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَةُ الْعِشَاءِ

Jangan lepas hewan ternak kalian dan anak-anak kalian apabila matahari terbenam hingga berlalunya awal waktu Isya. Karena setan bertebaran jika matahari terbenam hingga berlalunya awal waktu Isya,” [HR Muslim: 2013).
 
Sumber: IslamToday.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di PPTQ At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Anak Memanggil Ayah dengan “Kunyah”-nya?

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button