Fiqih

Makmum Membaca Al-Fatihah ketika Imam Membaca Surat/Ayat

 
Pertanyaan: Assalamu’alaikum. Saya masuk masjid untuk salat berjamaah dan saat itu imam sedang membaca Al-Quran setelah selesai membaca Al-Fatihah di rekaat pertama. Haruskah saya menyimak bacaan Surat/Ayat sang Imam atau apakah saya harus membaca Al-Fatihah dulu?
 
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
 
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
 
Jika Anda bergabung dengan imam (di salat jamaah) di rekaat berapa pun itu, ketika beliau sedang berdiri dan belum rukuk, maka Anda harus membaca Al-Fatihah. Karena menurut pendapat yang kuat dari kalangan ulama, makmum harus membaca Al-Fatihah seperti sabda Rasulullah kepada para sahabatnya:
 
 
لَعَلَّكُمْ تَقْرَءُونَ خَلْفَ الْإِمَامِ وَالْإِمَامُ يَقْرَأُ
 
“Apakah kalian membaca (Quran) di belakang imam sedangkan imam juga membaca (Quran)?”
 
Lalu para sahabat menjawab, “Ya, sungguh kami melakukan hal itu.”
 
Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
 
فَلَا تَفْعَلُوا إِلَّا أَنْ يَقْرَأَ أَحَدُكُمْ بِأُمِّ الْكِتَابِ أَوْ قَالَ فَاتِحَةِ الْكِتَابِ
 
“Janganlah kalian lakukan lagi, kecuali kalian membaca Ummul Kitab -atau bersabda- membaca Al Fatihah,” [HR Ahmad dan Abu Dawud].
 
Meski demikian, jika seseorang tidak membaca Al-Fatihah karena mengikuti pendapat mayoritas ulama, maka salatnya sah dan dia tidak wajib mengganti rekaat yang di dalamnya dia tidak mendengar bacaan Al-Fatihah dari Sang Imam.
 
Pun demikian, makmum yang tidak bisa membaca Al-Fatihah, atau jika dia nekad membaca Al-Fatihah justru menyebabkan dia kehilangan rukuk bersama Imam, maka dia harus rukuk dengan imam dan menghitungnya sebagai satu rekaat, dan dia tidak perlu melakukan apa-apa (rekaatnya benar dan sah, juga tidak perlu menggantinya setelah Imam salam).
 
Wallahu’alam bish shawwab.
 
Fatwa: 95626
Tanggal: 2 Desember 2010
Sumber: IslamWeb.Net

BACA JUGA:  Hukum tidak Shalat Jumat 3 Kali Berturut-turut

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button