Uncategorized

Salat di Masjid yang Dibangun dengan Uang yang Meragukan

Pertanyaan:
Saya salat di suatu masjid bernama Al-Khalil di Adelaide, Australia. Masjid ini sangat besar dan baru, dibangun oleh seorang Muslim Palestina. Saya pribadi tidak kenal person tersebut yang membangun masjid itu, tetapi saya dengar dia menjual rokok dan berurusan dengan riba. Beberapa muslim bahkan menyebut dia membangun masjid ini dengan uang riba. Saya tahu dia tinggal dekat masjid itu, tetapi saya belum pernah melihatnya salat bersama kami. Bolehkah saya salat di masjid seperti ini? Mohon dicatat bahwa inilah satu-satunya masjid yang dekat dengan saya.
Jawaban oleh tim Fatwa Center IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Salat di masjid yang dibangun dari uang yang haram adalah boleh. Dosa karena berurusan dengan barang haram sepenuhnya berada pada orang yang membangun masjid itu dan bukan orang yang salat di dalamnya.
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa No: 82838
Tanggal: 16 Safar 1422 (9 Mei 2001)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo )

BACA JUGA:  Public Relations

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button