Uncategorized

Menelan Sisa Makanan di Sela-Sela Gigi ketika Salat

Pertanyaan:
Jika saya selesai makan dan tidak sikat gigi sebelum menunaikan salat, apakah menelan sisa makan di sela-sela gigi membatalkan salat?
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Menelan sisa makanan di sela-sela gigi tidak membatalkan salat. Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata:

“Jika seseorang makan atau minum secara sengaja ketika salat, maka salatnya tidak sah. Ini menurut kesepakatan para ulama di kalangan Mahzab Hambali, dan kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di antara mereka tentang perkara ini.

“Jika seseorang makan atau minum secara sengaja di saat salat sunah, maka salatnya juga tidak sah. Ini menurut pendapat yang benar di kalangan mahzab fikih ini (Mahzab Hambali). Inilah pendapat sebagian besar ahli fikih Mahzab Hambali. 

“Jika seseorang makan atau minum secara tidak disengaja ketika salat wajib atau salat sunah, maka salatnya tidak batal menurut Mahzab Hambali. Ini adalah pendapat Ataa’ dan Asy-Syafii Rahimahullahuanhum.

“Rasulullah bersabda, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengampuni kesalahan umatku karena lupa atau dipaksa.”

Imam Al-Auzai Rahimahullah berkata:

“Jika seseorang makan atau minum di luar kesadarannya ketika salat wajib atau salat sunah, maka salatnya tidak sah, dan ini adalah pendapat para ulama Hanafiah. Makan adalah suatu proses yang memerlukan waktu yang lama ( menggigit, mengunyah, menelan, dan seterusnya), sehingga tidak mungkin seseorang melakukan itu semua di luar pengetahuannya ketika salat.”

Imam Al-Auzai Rahimahullah juga berkata:

“Tentang menelan sisa makanan di antara sela-sela gigi, jika sisa makanan itu kecil dan tidak banyak, sehingga untuk menelannya tidak memerlukan bantuan liur, maka hal itu tidak membatalkan salat.”

Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa: 40737
Tanggal: 11 Rabiul Awal 1435 (13 Januari 2014)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di PPTQ At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Sekte Sesat “Gerakan Fajar Nusantara” Makin Meresahkan

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button