Uncategorized

Fatwa Tahun Baru Banyak, Tetapi…


Tak kurang banyak fatwa, anjuran, dan himbauan dari para ulama ataupun masayikh tentang keharaman umat Islam mengikuti perayaan tahun baru.

Meski demikian, akan kita lihat malam ini nanti (in sya Allah) mayoritas peraya malam tahun baru di beberapa titik di Indonesia adalah umat Islam.

Lantas, di mana letak kekurangannya? Fatwa bersliweran, poster bertaburan, broadcast berdatangan, toh seperti tidak digubris oleh mereka.

Oleh karena itu di pondok pesantren kami, masa libur santri sengaja diakhiri sebelum malam tahun baru tiba. Dengan demikian, santri-santri kami bisa terhindar dari mengikuti perayaan malam tahun baru dengan beragam variasinya.

Inilah yang kami pahami dan kami amalkan dari ucapan Ustman bin Affan Radhiyallahuanhu,

إن الله يزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن

“Allah mencegah dengan penguasa, apa yang tidak bisa dicegah oleh Alquran.”

Karena instansi kami memiliki kuasa atas santri-santri kami, maka bisa saja kami dengan mudah mencegah mereka tuk hadir di pesta hura-hura tersebut.

Pun demikian dengan penguasa di tingkat keluarga. Anta pun bisa selaku kepala keluarga tuk mencegah istri dan anak-anak anta tuk menghadiri acara tersebut.

Duhai… Jika saja hal serupa juga dilakukan oleh “penguasa” dalam arti yang sebenarnya.

Atau jangan-jangan, malah beliau juga ikut-ikutan dalam merayakan malam tahun baru ini nanti?


Mendoakan penguasa agar mendapat hidayah (agar beliau tidak lagi natalan dan tahun baruan) adalah perbuatan baik, tetapi jangan lupakan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim, atau pemimpin zalim,” [HR Abu Dawud, Tirmizi, An-Nasai, Ahmad].

Akhukum fillah
Irfan Nugroho
Staf pengajar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Sukoharjo

BACA JUGA:  Belajar dari Syekh Al-Albani tentang Munsif

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button