Uncategorized

Berapa Nishab Uang Kertas?


Pertanyaan:
Berapakah nishab untuk zakat uang kertas? Apakah boleh menghitung nishab uang kertas berdasarkan nishab untuk emas atau perak?
Jawaban oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid
Alhamdulillah
Nishab (jumlah minimal harta yang menjadi penentu apakah harta tersebut sudah wajib zakat atau belum, yang kalau sudah melebihi jumlah tersebut maka zakat wajib dibayarkan) untuk dolar atau mata uang yang lainnya adalah setara dengan 20 mistqal untuk emas atau 140 mistqal untuk perak pada waktu ketika zakat itu dibayarkan.
Nishab uang kertas harus didasarkan pada manakah dari keduanya (nishab emas/perak) yang bekerja lebih baik untuk orang miskin, karena harga emas dan perak berbeda-beda di tiap waktu dan tiap negara (Fatwa Lajnah Daimah: 9/257) dan karena hal ini akan lebih memberi manfaat kepada orang miskin. (Fatwa Lajnah Daimah: 9/254).
Taruhlah misalnya sekarang harga perak lebih rendah daripada harga emas, maka nishab (uang kertas) harus didasarkan pada harga perak. Jadi, kalau harta seseorang (dalam bentuk uang kertas) telah mencapai nishab dengan perhitungan di atas, maka dia wajib membayar zakat.
Nishab untuk perak itu sekitar 595 gram perak, jadi kalau seseorang memiliki harta senilai itu (595 gram perak), maka dia harus membayar zakat 2,5% atau 25 dari setiap 1.000 yang dia punya dalam bentuk mata uang tertentu (setelah dia simpan selama satu tahun hijriah).
Wallahu’alam bish shawwab.
Tanggal: 16 Desember 1998
Sumber: http://islamqa.info/en/2795

Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Penerjemah di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Apakah Lailatul Qadar Berbeda di Tiap-tiap Negara?

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button