Uncategorized

Bolehkah Wanita Itikaf? Berapa Lama?


Pertanyaan:
Saya seorang wanita yang baru memeluk Islam dan saya sangat bingung dengan itikafnya seorang wanita. Apakah wanita boleh melakukan itikaf kalau ada ruang terpisah dari para pria di masjid setempat? Apakah wanita boleh melakukannya? Dan berapa hari kami harus beritikaf?
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamQA, di bahwa pengawasan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid
Alhamdulillah.
Segala puji hanya milik Allah yang telah membimbing Anda kepada Islam. Kami berdoa agar Allah meningkatkan keimanan dan hidayah Anda.
Ya, boleh bagi wanita untuk melakukan itikaf di masjid, dan sungguh, itikaf adalah sunah teruntuk pria dan wanita muslim.
Lebih baik melakukan itikaf selama 10 hari penuh, karena itulah yang biasa dilakukan oleh Rasulullah . Al-Bukhari (2026) dan Muslim (1172) meriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahuanha, istri Nabi , bahwa Rasulullah terbiasa melakukan itikaf selama 10 hari terakhir di bulan Ramadan sampai beliau meninggal dunia. Setelah beliau mangkat, maka istiri-istrinya juga beritikaf.
Jika seorang Muslim tidak bisa melakukan itikaf selama 10 hari terakhir (bulan Ramadan), maka dia boleh melakukan itikaf selama yang dia mampu, dua atau tiga hari, atau lebih atau kurang, meskipun hanya satu malam.
Syekh bin Baaz Rahimahullah berkata:
“Itikaf artinya berdiam diri di masjid untuk beribadah kepada Allah, baik itu dalam waktu yang lama ataupun singkat, karena tidak ada riwayat – setahu saya – yang menyatakan secara khusus tentang lama (itikaf), apakah itu satu hari, dua hari, atau lebih,” (Fatawa Al-Syekh Bin Baaz: 15/441).
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa: 38037
Tanggal: 24 November 2002

Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Anjuran untuk Berwasiat sedekah di Jalan Allah dengan Kurang dari Sepertiga Harta

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button