Uncategorized

Saudaraku, Jangan Mau Jadi Saudara Syaithan…

Irfan Nugroho
Saudaraku, ada kalanya kita akan menemui beberapa wanita nampak senang dan kegirangan dengan membelanjakan hartanya atau pun harta suaminya di pusat-pusat perbelanjaan berbelanja baju baru setiap pekan meski baju bagus dan pantas pakai di almari rumah masih menumpuk setinggi gunung.

Saudariku, ada pula kalanya kita menyaksikan beberapa suami yang meski berpenghasilan pas-pasan, namun senantiasa “istiqamah” menghabiskan malam-malamnya menghadiri “majelis-majelis” judi dan mabuk-mabukan.

Maka inilah yang dalam syariat agama ini disebut dengan istilah tabdzir, yang kemudian oleh orang Indonesia diadopsi menjadi mubadzir, yakni merujuk pada sifat seseorang yang membelanjakan atau menggunakan sesuatu secara tidak tepat atau di jalan maksiat.

Perliku tabdzir sendiri dalam Islam disebut sebagai saudara syaithan; yang mana syaithan adalah salah satu makhluk Allah Ta’ala yang sangat kufur, hingga kita seharusnya senantiasa berlindung kepada Allah dari sifat tabdzir tersebut.

“…dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya,” (QS Al-Israa: 26-27).

Sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahuanhu, ketika menjelaskan,

“Sungguh, pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan…” (QS Al-Israa: 27).

Beliau (Ibnu Masud Radhiyallahuanhu) mengatakan bahwa, “Hal ini merujuk pada sikap seseorang yang membelanjakan sesuatu secara berlebihan di saat yang tidak tepat,” (dalam Tafsir Ibnu Katsir).

Penjelasan senada juga terucap dari mulut mulia ulama besar Imam Mujahid yang berkata, “Jika seseorang membelanjakan semua hartanya untuk hal-hal yang tepat (secara syar’i), maka ia bukanlah seseorang yang boros. Namun jika ia membelanjakan sedikit saja hartanya di jalan kemaksiatan, maka ia adalah seorang yang boros,” (dalam Tafsir Ibnu Katsir).

Maka bisa jadi tabdzir dalam hal ini mirip dengan fragmen cerita pertama, yakni kebiasaan beberapa wanita yang gemar membeli baju-baju baru tiap minggu meski baju-baju yang bagus dan pantas pakai masih menumpuk setinggi gunung di almari rumah. Naudzubillahi min dzalik.

BACA JUGA:  Tanya Jawab Islam: Bolehkah Memberikan Zakat kepada Mujahidin?

Dalam menjelaskan

“Sungguh, pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan…” (QS Al-Israa: 27).

Imam Qatadah berkata, “Boros berarti membelanjakan uangnya untuk kemaksiatan, mengingkari Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta untuk keperluan-keperluan lain yang bersifat merusak dan durhaka,” (dalam Tafsir Ibnu Katsir).

Maka dalam hal ini, bisa jadi tabdzir mengambil bentuk seperti fragmen cerita kedua di atas ketika beberapa suami yang berpenghasilan pas-pasan maupun yang berpenghasilan besar, namun menghambur-hamburkan uang dan harta mereka untuk kemaksiatan seperti judi dan mabuk-mabukan. Naudzubillahi min dzalik.

Maka saudaraku, larangan bersikap boros sekali lagi bukan berarti seorang muslim harus menjalani hidup secara sangat irit hingga stok pakaian pun hanya cukup satu meski mampu untuk membeli baju-baju baru yang syar’i dan bagus selama tidak dilakukan sepekan sekali atau tiga hari sekali. Tidak wahai saudaraku…

Larangan bersikap boros pun bukan bermakna seorang muslim harus “irit” dalam bersedekah, berderma, atau berinfaq, karena Imam Mujahid di atas menasihati kita bahwa meski semua harta dikeluarkan di jalan Allah, maka hal tersebut bukanlah suatu sikap boros atau foya-foya.

Maka dari itu wahai saudaraku, Imam Ibnu Katsir – dalam penjelasannya tentang QS Al-Israa: 26-27 – menasihati kita bahwa seorang muslim hendaknya menghindari sifat boros, karena seorang muslim yang taat hendaknya bersifat tengah-tengah dalam membelanjakan hartanya.


 

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian,” (QS Al-Furqaan: 67).

Dalam menjelaskan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir berkata, “Mereka tidak boros, atau membelanjakan hartanya melebihi apa yang mereka butuhkan, dan mereka tidak pelit terhadap keluarganya dengan tidak mencukupi kebutuhan keluarganya. Namun mereka mengikuti cara yang terbaik dan yang paling adil (dalam membelanjakan harta mereka). Yang terbaik dalam hal ini adalah bersikap tengah-tengah.”

Maka dari itu saudaraku, mari hindari sifat boros dan jangan mau jadi saudara syaithan. Wallahu’alam bish shawwab.

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button