Uncategorized

Buka Puasa Dulu atau Adzan Dulu?


Pertanyaan:
Masyarakat di tempat kami sangat bergantung pada seorang Muazin untuk mengetahui waktu maghrib ketika matahari tenggelam.

Bolehkah si muazin tadi berbuka dahulu baru mengumandangkan azan, atau apakah dia harus mengumandangkan azan baru berbuka, karena masyarakat bergantung padanya untuk mengetahui waktu berbuka.

Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti

Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.

Sebenarnya, waktu yang tepat untuk berbuka adalah adanya keyakinan, atau pemikiran, bahwa matahari kemungkinan besar sudah tenggelam. Meski demikian, orang Islam boleh mengikuti seorang Muazin yang bisa dipercaya, yang sadar betul tentang waktu-waktu salat.

Jadinya, jika Muazin tadi bisa dipercaya dan sadar betul akan waktu-waktu salat, maka boleh bagi orang Islam untuk mengikutinya dalam rangka mengetahui waktu berbuka.

Sunahnya, orang Islam hendaknya bersegera dalam berbuka ketika dia yakin bahwa matahari sudah tenggelam. Oleh karena itu, lebih disukai kalau seorang Muazin itu berbuka puasa dulu sebelum mengumandangkan azan, karena dengan begitu dia lebih mengikuti sunah.

Tidak seharusnya dia menunda buka puasa untuk membiarkan orang lain bersegera dalam berbuka. Beberapa ulama beranggapan bahwa mengalahnya seorang Muslim dalam perkara ibadah kepada muslim yang lain adalah perkara yang makruh dan tidak dianjurkan.

Meski demikian, ulama laib membolehkannya tanpa menganggap hal itu sebagai makruh. Jadi, si Muazin tadi boleh berbuka puasa dulu, dengan makan beberapa kurma atau sejenisnya, lalu mengumandangkan azan. Dengan demikian, dia telah menggabungkan dua perkara kebaikan.

Wallahualam bish shawwab.

Fatwa: 112815  
Tanggal: 26 Ramadan 1430 (16 September 2009)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Tanya-Jawab Islam: Fatwa Lajnah Daimah tentang Membawa Anak Kecil Ke Masjid

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button