Uncategorized

Muslim tetapi Cenderung kepada Nonmuslim

Pertanyaan:
Kenapa ada begitu banyak orang Arab yang mencintai orang-orang asing dan membenci saudara mereka sesama Muslim?
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Muhammad , keluarganya dan sahabatnya.
Umat Islam diperintahkan untuk mencintai saudaranya sesama Muslim, terlepas dari mana asalnya, rasnya, dan di mana pun mereka berada. Allah berfirman:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمۡ رَٰكِعُونَ ٥٥
Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah),” (QS Al-Maidah: 55).
Rasulullah bersabda:
“Tiadalah kalian menjadi mukmin yang sesungguhnya sampai kalian mencintai saudara kalian seperti kalian mencintai diri kalian sendiri.”
Akan tetapi jika yang Anda maksud dengan orang asing di sini adalah orang-orang kafir, maka tidak diragukan lagi bahwa menunjukkan kecintaan atau kasih sayang kepada orang-orang kafir adalah haram.
Allah berfirman:
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ) المجادلة : 22(
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka,” [QS Al-Mujadilah: 22].
Beberapa kaum muslimin memang terpukau dengan kenyamanan dan kemudahan yang dirasakan oleh orang-orang kafir, lalu mereka tertarik dengan cara hidup mereka dan bahkan mencintai mereka lalu meniru mereka. Ini semua karena lemahnya mereka dalam beragama.
Tentang melakukan sesuatu yang membahayakan umat Islam, maka hal itu dilarang dalam semua keadaan. Umat Islam adalah saling bersaudara dengan sesamanya. Seorang Muslim tidak boleh berlaku kasar kepada sesamanya, memutus hubungan dengannya, atau menghinakannya. Selain itu, seorang Muslim tidak akan menzalimi Muslim lainnya, baik dengan tangannya ataupun dengan lisannya.
Kami berdoa kepada Allah agar mengembalikan umat Islam kepada pehamanan Islam yang lurus.
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa: 84725
Tanggal: 17 Jumadil Akhir 1423 (26 Agustus 2002)

Sumber: IslamWeb.Net

BACA JUGA:  Fiqih Islam: Mengusap Khuf dan Perban - Dalil Mengusap Khuf dan Perban

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button