Uncategorized
Masuk Toilet dengan Cincin berlafaz Allah di Jari
Pertanyaan:
Saya ingin tahu apakah boleh memakai cincin dengan lafaz Allah, atau cincin apa saja yang memiliki simbol-simbol Islam ketika masuk ke kamar mandi.
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Raab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Boleh bagi Anda untuk memakai cincin dengan lafaz Allah tertulis di atasnya, tetapi dengan syarat tidak boleh menghinakannya. Membawanya ke toilet atau menyentuhkannya dengan dengan barang najis adalah bentuk penghinaan.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah terbiasa melepas cincinnya ketika beliau ke toilet karena di cincin itu terukir Muhammad, Rasul, Allah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
ذٰلِكَ ۙ وَمَنْ يُّعَظِّمْ شَعَآئِرَ اللّٰهِ فَاِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati,” [QS. Al-Hajj: 32].
Imam Ibnu Abi Saibah meriwayatkan dari Ikrimah yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas terbiasa menitipkan cincin beliau kepadanya (Ikrimah) sebelum beliau memasuki toilet sambil berpesan,
“Jika kamu terpaksa memasuki toilet dengannya, maka peganglah lafaz Allah atau tutuplah dengan kain atau sejenisnya.”
Imam Ibmu Saibah meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang berkata,
“Jika seseorang memasuki toilet dengan mengenakan cincin yang terukir lafaz Allah, maka ia harus menaruhnya di telapak tangan lalu menutupnya dengan jari-jemarinya.”
Imam Ahmad berkata:
“Jika suatu cincin atau sejenisnya terdapat lafaz Allah, maka seseorang (yang memakainya di toilet) harus menaruhnya di telapak tangan (menggenggamnya).”
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa: 84075
Tanggal: 16 Safar 1423 (29 April 2002)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di PPTQ At-Taqwa)