Syaikh Saleh Fauzan: Meletakkan Sandal sebagai Sutrah di depan Orang Shalat
Pembaca rahimakumullah, bolehkah meletakkan sandal sebagai sutrah di depan orang shalat? Berikut adalah jawaban singkat dan lugas dari Syaikh Saleh Fauzan Al-Fauzan hafizahullah.
Pertanyaan:
Bolehkah boleh meletakkan sandal sebagai sutrah bagi orang shalat?
Jawaban Syaikh Saleh Fauzan hafizahullah
Ya, tidak apa-apa, jika dia meletakkan salah satu sandal di atas sandal yang lain, dan meletakkannya di depannya sebagai sutrah. Wallahua’lam
Demikian jawaban Syaikh Saleh Fauzan Al-Fauzan tentang bolehkah meletakkan sandal sebagai sutrah di depan orang shalat. Semoga bermanfaat.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=nvba_gHqXLo
Nomor Pertanyaan: 271/3436
Penerjemah: Irfan Nugroho (Semoga Allah mengampuni, merahmati, dan menempatkan ibunya di surga. Aamiin)