Syaikh Saleh Fauzan: Selalu Shalat Sunnah Fajar setelah Shalat Subuh
Pembaca rahimakumullah, bolehkah seseorang selalu shalat sunnah fajar setelah shalat subuh? Berikut adalah jawaban ringkas dari Syaikh Saleh Fauzan Al-Fauzan hafizahullah. Teruskan membaca!
Pertanyaan:
Apa hukumnya orang yang selalu shalat sunnah fajar setelah shalat subuh yang wajib?
Jawaban Syaikh Saleh Fauzan hafizahullah
Hal ini tidak boleh.
Ini hanya berlaku bagi orang yang tertinggal shalat, tanpa sengaja, seperti tidak bangun tidur hingga setelah shalat dimulai.
Dia boleh mengqadanya setelah shalat wajib.
Namun, orang yang sengaja melakukan ini, tidak diperbolehkan karena waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk shalat. Wallahua’lam
Demikian jawaban atas pertanyaan mengenai orang yang selalu salat sunnah fajar setelah shalat subuh. Semoga bermanfaat.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=f2mcNxKck1o
Nomor Pertanyaan: 262/3436
Penerjemah: Irfan Nugroho (Pengajar di PPTQ At-Taqwa Nguter dan RQ Irmas Bani Saimo Bulu)