Tanya-Jawab Islam: Berapa Jumlah Rakaat Shalat Jumat untuk Wanita dan Berapa Rakaat untuk Makmum Pria Yang Terlambat?
Berapa rakaat seorang wanita melakukan Shalat Jum’at?
Jawaban oleh Sheikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Apabila seorang wanita shalat Jumat bersama imam, maka ia shalat sebagaimana shalatnya imam. Tetapi jika ia shalat di rumahnya, maka ia mengerjakan Shalat Dzuhur empat rakaat.
(Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 2002. Majmu’ Fatawa – Solusi Problematika Umat Islam Seputar Aqidah dan Ibadah. Solo: Pustaka Arafah, hal. 419).
Pertanyaan 2:
Apa yang harus dikerjakan makmum pada Shalat Jumat bila ia datang ke Masjid dan mendapati imam telah melakukan tasyahud akhir. Apakah ia menyempurnakan empat rakaat ataukah mengerjakannya dua rakaat?
Jawaban oleh Sheikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Jika seseorang datang saat imam sedang berada pada posisi tasyahud akhir, berarti ia telah kehilangan Shalat Jumat, maka hendaknya ia masuk shalat bersama imam dan melakukan Shalat Dzuhur, berdasarkan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam, “Barang siapa mendapatkan satu rakaat bersama imam berarti ia mendapatkan pahala shalat (berjamaah),” (HR Bukhari: 1/151).
Yang dapat dipahami dari hadist ini yaitu barang siapa mendapati kurang dari satu rakaat berarti tidak mendapatkan shalat (berjamaah). Dan telah diriwayatkan bahwa Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Barang siapa mendapatkan satu rakaat Jumat berarti ia telah mendapatkannnya,” (HR Nasa’i, Kitab Jumat, 3/92 dan 1/356).
Maksudnya ia telah mendapatkan shalat Jumat sehingga tinggal bangkit lalu menyempurnakan rakaat kedua.
(Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 2002. Majmu’ Fatawa – Solusi Problematika Umat Islam Seputar Aqidah dan Ibadah. Solo: Pustaka Arafah, hal. 421-422).