Uncategorized

Suami yang sedang Ihram Berkata-kata Mesra dengan Istri

Pertanyaan:
Apakah boleh seorang suami mengucapkan, ‘Wahai cintaku..’ atau kata-kata romantis lain kepada istrinya selama haji? Kalau yang demikian itu tidak boleh, lalu apa yang harus dia lakukan?
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Boleh bagi Anda untuk mengucapkan kata-kata seperti itu dan Anda tidak terkena kewajiban apa-apa. Perbuatan seperti itu tidak termasuk rofats (tindakan seksual) yang dilarang selama dalam keadaan ihram.
Akan tetapi, adalah lebih baik bagi seseorang yang dalam keadaan ihram untuk menghindari kata-kata romantis, yang dapat menggiring kepada rofats yang dilarang.
Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata:

“Orang yang dalam keadaan ihram harus menghindari perbuatan mencela, mengucapkan kata-kata jorok, berdebat, bertengkar, adu argumen, berbicara masalah seks dengan wanita, berciuman, dan bentuk kesenangan lainnya yang serupa. Dia juga harus menghindari menyebutkan hal itu di depan wanita.”

Wallahualam bish shawwab.
Fatwa: 190395
Tanggal: 20 Zulqaidah 1437 (23 Agustus 2016)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Bolehkah Memberikan Daging Kurban kepada Orang Kafir (Nonmuslim)?

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button