Uncategorized

Air Kencing Untuk Obat Jerawat, Batuk, Asma, Sakit Gigi, Mata dll

Pertanyaan:
Di dalam Sahih Bukhari kami mendapati bahwa air kencing unta dapat digunakan untuk mengobati sakit. Apakah air kencing hewan lain (sapi atau kambing, misalnya) boleh digunakan untuk pengobatan? Apakah boleh meminum air kencing manusia untuk obat? Karena beberapa dokter menilainya memiliki khasiat untuk mengobati beberapa penyakit, seperti jerawat, asma, sakit gigi, mata, dan batuk. Kami sangat memerlukan fatwa Anda, dengan bukti dari ulama-ulama besar karena perkara ini adalah perkara yang penting bagi umat.
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Selawat dan salam semoga tercurah kepadanya, keluarganya, dan sahabatnya.
Telah dinyatakan di dalam Sunah bahwa Rasulullah memerintahkan penduduk Suku Uraynah untuk meminum susu dan air kencing unta sebagai obat.
Hal ini benar, karena hal itu datang dari perintah Nabi yang maksum (terbebas dari salah dan dosa). Hal ini juga bersesuaian dengan realitas.
Jika dinyatakan oleh medis bahwa air kencing hewan lain memiliki khasiat untuk pengobatan, maka hal itu boleh-boleh saja, tetapi apabila daging hewan tersebut halal dimakan, seperti daging sapi atau daging kambing, karena air kencing hewan yang halal dimakan adalah suci (tidak najis), menurut pendapat yang mendekati benar dari para ulama semoga Allah merahmati mereka.
Tentang air kencing manusia, maka hal itu tidak boleh dipakai untuk obat, meskipun dinyatakan oleh medis bahwa air kencing manusia bisa dipakai untuk obat. Hal itu karena air kencing manusia adalah najis.
Hanya dalam keadaan mendesak saja, maka air kencing manusia boleh digunakan untuk pengobatan, meskipun dinilai najis oleh banyak pendapat ulama yang semoga Allah merahmati mereka.
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa: 87213
Tanggal: 11 Muharam 1425 (2 Maret 2004)
Sumber: IslamWeb.Net

Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Tanya-Jawab Islam: Berapa Jumlah Rakaat Shalat Jumat untuk Wanita dan Berapa Rakaat untuk Makmum Pria Yang Terlambat?

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button