Uncategorized
Roti Berbahan L-Cysteine Rambut Manusia
Pertanyaan:
Saya ingin bertanya tentang suatu zat yang disebut L-Cysteine yang digunakan sebagai bahan adiktif di dalam produksi roti (kurang dari 1-2%). L-Cysteine adalah asam amino yang sumber utamanya berasal dari rambut manusia. Rambut manusia didekompos menggunakan senyawa asam sehingga terbentuklah L-Cysteine. Apakah roti yang dibuat dengan L-Cysteine rambut manusia halal? (Karena menurut Wikipedia, penggunaan rambut manusia untuk pembuatan L-Cysteine adalah jarang dan L-Cysteine yang bukan dari rambut manusia memang ada tetapi harganya mahal).
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Kalau produk yang disebutkan di dalam pertanyaan itu disarikan dari rambut manusia, maka haram hukumnya, karena menggunakan rambut manusia adalah haram.
Al-Bahuti Rahimahullah di dalam Syarah Al-Muntahi (Kitab Mahzab Hambali) berkata:
“Haram menggunakan rambut manusia.”
Ibnu Nujaim Rahimahullah di dalam Al-Bahrs Al-Raiq (Kitab Mahzab Hanafi), ketika membicarakan perihal gigi manusia, beliau berkata:
“Dilarang memanfaatkannya. Ini adalah bentuk menghormati manusia. Hukum yang sama berlaku pada memakan gandum yang dihaluskan (digerus atau ditumbuk) dengan gigi manusia, karena haram untuk memakan roti yang dibuat dari tepungnya, bukan karena najisnya, tetapi karena sebagai bentuk menghormati manusia.”
An-Nawawi Rahimahullah berkata di dalam Al-Majmu (Kitab Mahzab Asy-Syafii):
“Haram memanfaatkan rambut manusia dan seluruh bagian tubuh manusia lainnya karena kehormatannya. Tentang rambutnya, ia harus dikubur.”
Jadi, kami yakin bahwa produk yang Anda tanyakan itu adalah haram, dan haram pula untuk memakan roti yang terkandung di dalamnya produk tersebut.
Wallahualam bish shawwab.
Fatwa: 90343
Tanggal: 4 Rajab 1426 (8 Agustus 2005
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sukoharjo)