Uncategorized

Khutbah Jumat 12 Desember 2014: Cemburu – Yang Terlarang dan Yang Diperintahkan

Oleh Ustadz Amru 
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah ta’ala…
Segala puji hanya milik Allah ta’ala yang telah memberi kita sekalian berbagai nikmat, mulai dari nikmat sehat, waktu, hingga iman, serta Islam. Dengan nikmat-nikmatnya, kita dapat menghadiri shalat Jumat pada siang hari ini.

Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita, nabi agung Muhammad shalallahu alaihi wasallam, juga kepada keluarga beliau, sahabat, dan siapa saja yang berjalan di atas kebenaran hingga hari kiamat, amma ba’du.

Ma’asyiral muslimin, rakhimakumullah…
Cemburu adalah perasaan yang dimiliki setiap orang. Jika orang dapat mengarahkan sifat ini pada hal yang diperintahkan Islam, cemburunya adalah cemburu yang terpuji. Cemburu di saat Allah ta’ala dan RasulNya dilecehkah. Cemburu saat syariat Islam dihina. Cemburu saat anggota keluarganya bermaksiat kepada Allah ta’ala. Juga cemburunya seorang ayah terhadap putrinya yang khalwat dengan laki-laki yang tidak dikenalnya. Atau ketika putrinya menjabaat tangan lelaki asing. Atau juga saat putrinya berpakaian seronok dan berpenampilan jahiliyah. Jika rasa cemburu seperti ini hilang, hilanglah keimanannya.

Tetapi ada cemburu yang menyimpang dari syariat, yaitu cemburu pada hal-hal yang tidak diperbolehkan syariat. Di antaranya adalah cemburunya bapak terhadap putrinya jika dilamar oleh lelaki shalih. Ia cemburu jika nanti anak wanitanya diperlakukan layaknya suami istri meski pernikahannya sesuai dengan syariat Islam. Atau seorang laki-laki yang cemburu pada ibunya karena telah mencium saudara lelakinya yang shalih dan wara’. Cemburu yang seperti ini adalah cemburu yang tercela karena bertentangan dengan aturan Islam.

Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah ta’ala

Makna cemburu
Cemburu dalam bahasa Arab biasa disebut dengah ghirah. Secara bahasa artinya al-anfah yang artinya harga diri, atau al hammiyah yang artinya fanatisme.

Ghirah atau cemburu juga bisa diartikan al-man’u, yang artinya mencegah. Misalnya, seorang laki-laki yang cemburu sehingga mencegah istrinya untuk tertarik kepada lelaki lain lewat pandangan mata, bicara, sentuhan, dan yang lainnya.

Dikatakan cemburu pada istrinya, maksudnya, dirinya emosi karena istrinya memperlihatkan perhiasan dan pesonanya kepada orang lain. Atau karena istrinya berpaling darinya dan memilih lelaki lain.

BACA JUGA:  Hukum Salat Mengucapkan "Allaahu Akbaaaar", bukan "Allaahu Akbar"

Ghirah adalah emosi luar biasa dan kemarahan yang hebat yang mendorong seseorang untuk melawan orang yang hendak menyerang dirinya, hartanya, kehormatannya, dan agamanya.

Cemburu bisa terjadi pada diri orang muslim dan kafir dalam hal melindungi harta dan nyawa. Akan tetapi, bagi seorang muslim, cemburu lebih pada melindungi agama, kerabat dekat, harta, kehormatan, dan nyawa karena itu adalah perintah Allah ta’ala. Cemburu yang seperti ini sangat diperintahkan dalam Islam.

Cemburu untuk Allah ta’ala
Yaitu rasa cemburu dan marah saat larangan Allah dilanggar. Ia marah saat ada orang yang dengan lantangnya menghalalkan apa yang diharamkan Allah ta’ala dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah ta’ala. Ia tidak hanya marah saat anggota keluarganya berzina, tetapi juga marah saat seorang wanita muslimah dizinai oleh seorang lelaki. Rasa cemburu ini tidaklah muncul kecuali karena cintanya kepada Allah dan syariatNya.

Ibnu Arabi mengatakan, “Jadilah orang yang sangat pencemburu karena Allah ta’ala. Janganlah sampai cemburu naluri hewani menguasaimu. Timbangannya, orang yang cemburu karena Allah ia cemburu adanya kehormatan Allah yang dinodai. Ia cemburu jika itu terjadi pada dirinya dan orang lain. Sebagaimana ia cemburu jika ibunya atau kekasihnya berzina dengan orang lain. Maka ia juga cemburu jika ibu dan kekasih orang lain jika berzina dengannya. Jika ia melakukan zina dan ia mengaku cemburu karena agama dan kehormatan, maka ia bohong. Rasa cemburunya bukan karena iman tetapi karena kekufuran. Siapa yang membenti sesuatu menimpa dirinya tetapi tidak membencinya jika menimpa orang kafir, maka ia tidak memiliki rasa cemburu berlandaskan iman,” (Faidhul Qadir: 4/418).

Sidang Shalat Jumat yang Dirahmati Allah
Cemburu pada syariatNya
Cemburu pada hukum dan syariat Islam adalah wajib. Seorang mukmin wajib marah jika syariat Islam dilanggar. Marah jika hukum Allah dilecehkan. Bahkan jika seseorang duduk dalam satu majelis, di mana majelis tersebut melecehkan Allah, Rasul dan syariat islam, wajib bagi orang tersebut untuk mengingatkannya. Jika tidak mampu, maka ia harus pergi. Dan jika ia tetap di majelis tersebut, maka ia dihukumi sebagaia orang yang ridha terhadap kekufuran. Allah berfirman:

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,” (QS An-Nisa: 140).

BACA JUGA:  Bacaan Doa Qunut dan Tata Cara Doa Qunut ketika Sholat

Dari sinilah Islam memerintahkan untuk hisbah dan amar ma’ruf nahyi munkar. Yaitu memerintahkan kebaikan yang jelas-jelas ditinggalkan dan mencegah kemungkaran yang jelas-jelas dikerjakan.

Tugas seorang penguasa adalah menerapkan syariat Islam. Dan tugas rakyat adalah menaatinya dalam hal-hal yang makruf. Jika penguasa tidak menjalankan kewajiban ini, rakyat wajib menurunkannya, karena penguasa tersebut telah hilang rasa cemburunya terhadap hukum-hukum Allah dan telah mengkhianati baiat yang telah mereka ambil dari kaum muslimin, yaitu menerapkan syariat dan menjamin kemananan rakyat dari berbagai hal yang membahayakan urusan dalam dan luar negeri.

Kita hidup di masa hukum-hukum Allah dijauhkan. Mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah. Sudah saatnya para dai hari ini untuk membakar rasa cemburu dalam dada kaum muslimin terhadap apa yang melecehkan ketauhidan Allah dan mengklaim ketuhanan dalam diri mereka. Mereka menetapkan diri mereka sebagai tuhan bagi manusia. Jika rasa cemburu sudah tertiup ke dalam jiwa ummat terhadap syariatnya, niscara mereka akan mencegah orang-orang tersebut untuk menjadi thaghut, atau sesembahan selain Allah ta’ala.

Hilangnya cemburu adalah kemunafikan dan kekafiran
Seorang mukmin adalah seseorang yang paling pencemburu terhadap Allah, Rasulullah, dan juga syariatNya. Ia tidak rela terhadap kemaksiatan yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan bangsanya. Sebaliknya, orang munafik tidak akan ada baginya rasa cemburu. Tidak peduli dengan kemaksiatan dan kemungkaran di sekelilingnya. Bahkan jika keluarganya berzina pun tidak akan ada rasa cemburu sama sekali.

Rasulullah bersabda dalam sebuah hadist,

اَلْغِيْرَةُ مِنَ اَلإِيْمَانِ وَالْمَذَاءُ مِنَ النَّفَاقِ

“Ghirah termasuk bagian dari iman. Dan madza’ (tiada memiliki rasa cemburu) termasuk bagian dari kemunafikan,” (Al Jami’ush Shagir, Matan Faidhul Qodir: 4/148).

Jamaah Shalat Jumat yang Dimuliakan Allah
Madza’ adalah seorang laki-laki yang memimpin keluarganya dan membiarkan orang asing masuk dan bercengkrama dengan anak atau pun istrinya. Ia bersikap lunak dan lembut di saat keluarganya melakukan kemaksiatan di depan mata.

Orang yang tidak cemburu dengan kehormatannya dan kehormatan kaum muslimin, maka ia tidak akan ada perasaan untuk membela kehormatan yang dilecehkan padahal ia mampu untuk melakukannya. Dan inilah bentuk kemunafikan.

BACA JUGA:  Bolehkah Menikah Karena Cinta?

Imam Ibnul Qayyim pernah berkata, “Pondasi agama adalah rasa cemburu. Barang siapa tidak memiliki rasa cemburu maka tidak ada iman baginya. Rasa cemburu akan menjaga hati, kemudian akan menjaga anggota badan. Kemudian akan melawan kejelekan dan perbuatan keji. Dan tidak adanya rasa cemburu akan mematikan hati dan mematikan anggota badan. Maka tidak akan tersisa padanya untuk menolak kejelekan Dan permisalan cemburu dalam hati sebagaimana kekuatan yang bisa melawan penyakit dan menguatkan tubuh. Juika kekuatan hilang, muncullah penyakit yang bersarang dan tidak ada penawarnya sehingga kuat. Maka terjadilah kehancuran,” (Jawabul Kaafi: 45).

Apa yang terjadi hari ini di media-media masa visual maupu audio visual banyak menampilkan gambar para wanita telanjang atau setengah telanjang. Ini adalah bentuk bejatnya moral para masyarakat dan kepala rumah tangga yang membiarkan istri dan anaknya ditonton oleh semua orang dengan pakaian setengah telanjang. Ia rela melihat istrinya atau anaknya dicium oleh lelaki lain atau bahkan berzina dengan orang lain. Ia rela jika anak perempuannya berpacaran sampai kemudian hamil di luar nikah. Perbuatan seperti ini adalah bukti nyata betapa rendahnya keimanan seseorang di zaman ini.

Demikianlah khutbah Jumat 12 Desember 2014 yang dapat kami sampaikan. Ada benarnya itu dari Allah dan ada salahnya itu dari saya pribadi dan karena bisikan setan. Semoga Allah memberkahi kita dalam Al-Quran yang agung.

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button