Fiqih

Hadits Perumpamaan Shalat Lima Waktu Bagaikan Orang Yang Mandi 5 Kali Sehari

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa beliau mendengar Rasulullah bersabda:

أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ

“Bagaimana pendapat kalian, sekiranya ada sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian yang dia pergunakan untuk mandi lima kali dalam sehari, mungkinkah kotorannya masih tersisa?”

Para sahabat pun menjawab:

لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ

“Tidak akan ada kotoran yang tersisa sama sekali.”

Kemudian Rasulullah bersabda:

فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا

“Seperti itulah perumapaan shalat lima waktu. Dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan.”

Takhrij Hadits

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (Sahih Muslim: 667), Imam At-Tirmizi (Sunan At-Tirmizi: 2868), Imam An-Nasai (Sunan An-Nasai: 462), Imam Ibnu Majah dari jalur Utsman (Sunan Ibnu Majah: 1397), Imam Ad-Darimi (Sunan Ad-Darimi: 1221), dan Imam Ibnu Hibban dari Jabir (Sahih Ibnu Hibban: 1725).

Hikmah Hadits

1. Hadis ini menerangkan tentang kutamaan shalat lima waktu di mana dari shalat tersebut bisa diraih pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat bahwa shalat tersebut dikerjakan secara sempurna, yaitu memenuhi syarat, rukun, dan aturan-atuannya, (Nuzhatul Muttaqin, Mustafa Dib Al-Buga)

2. Dari salat tersebut bisa menghapuskan dosa-dosa kecil, sedangkan dosa-dosa besar hanya diampuni dengan bertaubat, (Nuzhatul Muttaqin, Mustafa Dib Al-Buga)

3. Imam Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari mengutip pendapat Ibnu Battal yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa-dosa yang kecil saja, karena di dalam hadis tersebut, Rasulullah menggunakan kata darn/kotoran. Sedangkan darn/kotoran tersebut dinisbatkan pada kotoran yang kecil/sedikit dibanding dengan kotoran-kotoran yang lebih besar lainnya. Oleh karena itu, maksud “darn” di dalam hadis tersebut adalah biji (kecil). Atau yang dimaksud adalah waskh (kotoran) yang bisa dibersihkan dengan mandi dan berbersih, (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asaqalani)

4. Pun demikian dengan keterangan dari Syaikh Faishal Alu Mubarak. Di dalam Tathriz Riyadhus Shalihin beliau menulis tentang hadis ini:

BACA JUGA:  Syarat Wajib dan Syarat Sahnya Shalat

“Nabi menyerupakan shalat lima waktu dengan sungat yang mengalir dan menyerupakan dosa dengan kotoran yang dicuci air. Shalat lima waktu dapat menghapus dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar tidak. Karena air pun tidak dapat membasuh penyakit lepra dan yang semisal. Oleh karena itu, Nabi juga pernah bersabda,

الصَّلَواتُ الخَمسُ، والجُمُعةُ إلى الجُمُعةِ، ورَمَضانُ إلى رَمَضانَ؛ مُكَفِّراتٌ ما بَينَهُنَّ إذا اجتُنِبَ الكَبائِرُ

“Shalat lima waktu dan shalat jumat ke shalat jumat berikutnya, serta puasa Ramadan hingga puasa Ramadan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya selama tidak mengerjakan dosa besar.”

Sukoharjo, 29 Mei 2021

Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button