Tanya-Jawab Islam: Memanjangkan Punggung Saat Sujud
Foto: yaneyyms.blogspot.com |
Pertanyaan:
Bagaimana hukum memanjangkan punggung saat sujud ketika shalat?
Jawaban oleh Sheikh Muhammad bin Shalin Al-Utsaimin
Menselonjorkan (memanjangkan) punggung saat sujud adalah menyelisihi sunnah. Tidak ada satu pun orang yang meriwayatkan sifat shalat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam yang menyebutkan bahwa beliau menselonjorkan punggungnya saat sujud, sebagaimana yang mereka sebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam menselonjorkan punggungnya saat rukuk.* Hanya saja, yang disyariatkan dalam sujud ialah mengangkat perutnya dari dua paha dan meninggikannya (menjauhkan jaraknya), bukan dengan memanjangkannya sebagaimana yang diperbuat oleh sebagian manusia.
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 2002. Majmu’ Fatawa – Solusi Problematika Umat Islam seputar Aqidah dan Ibadah. Penerjemah: Qosdi Ridwanullah, dkk. Surakarta: Pustaka Arafah. Hal. 367-368
* HR Bukhari dalam shahih-nya dari Abu Hamid berkata, “Rasulullah ruku’ sembari menundukkan punggungnya” dalah Sifat Shalat bab Ratanya Punggung dalam Rukuk (758) dan Muslim dalam Shahih-nya dari Aisyah radhiyallahuanha berkata, “Apabila rukuk beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasallam tidak meninggikan dan tidak menundukkan kepalanya melainkan di antara yang demikian itu…” dalam “Shalat” bab Sifat Ruku’ dan I’tidal dari Ruku.