AdabHadis

Cara Membalas Ucapan Salam kepada Nonmuslim

Pembaca rahimakumullah, tidak jarang kita dapati orang-orang nonmuslim di sekitar kita mengucapkan salam kepada kita yang merasuk agama Islam. Lalu bagaimana sikap kita sebagai seorang muslim dalam kondisi seperti itu? Bagaimana cara membalas ucapan salam kepada nonmuslim? Teruskan membaca!

Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah di dalam Sahihul Adab Al-Islamiyah, saat membahas Adab Salam, beliau menulis:

رد السلام على غير المسلم بقوله وعليكم

Membalas ucapan salam kepada nonmuslim dengan “wa alaikum.”

Hadits Membalas Ucapan Salam kepada Nonmuslim 1

Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa para sahabat Nabi ﷺ berkata kepada Nabi ﷺ:

إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يُسَلِّمُونَ عَلَيْنَا فَكَيْفَ نَرُدُّ عَلَيْهِمْ

Sesungguhnya ahli kitab (Yahudi/Nasrani) mengucapkan salam kepada kami. Lalu, bagaimana kami membalas ucapan salam kepada mereka?

Rasulullah ﷺ pun bersabda:

قُولُوا وَعَلَيْكُمْ

Ucapkanlah oleh kalian, “Wa ‘alaikum,” (Sahih Muslim: 2163).

Hadits Membalas Ucapan Salam kepada Non muslim 2

Di dalam Ash-Shahihain dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الْيَهُودَ إِذَا سَلَّمُوا عَلَى أَحَدِكُمْ إِنَّمَا يَقُولُونَ سَامٌ عَلَيْكَ فَقُلْ عَلَيْكَ

Sesungguhnya orang-orang Yahudi, jika mereka mengucapkan salam kepada salah seorang dari kalian, sebenarnya mereka mengucapkan, “Saamu ‘alaika,” (Matilah kamu, bukan Semoga keselamatan untukmu). Maka katakan, “Wa ‘Alaika,” (Semoga kamu juga celaka/mati), (Sahih Bukhari: 6928. Sahih Muslim: 2164).

Pelajaran

Dari hadis ini bisa diambil pelajaran tentang cara membalas ucapan salam kepada non muslim:

  1. Para ulama sudah sepakat tentang disyariatkannya membalas ucapan salam ahli kitab apabila mereka mengucapkan salam. Namun, balasan ucapan salam kepada mereka bukan dengan, “Wa ‘alaikumus salam,” tetapi dengan “Wa alaikum” saja atau “Alaikum.”[1]
  2. Hadis ini menunjukkan besarnya makar atau rencana jahat dari kalangan Yahudi terhadap kaum muslimin.[2]
  3. Hadits ini menegaskan kaidah, “Balasan sesuai dengan pekerjaan.”[3]
  4. Di dalam hadits ini juga terdapat anjuran untuk orang yang belum tahu untuk bertanya kepada orang yang sudah tahu.
  5. Hadis ini juga menunjukkan menegaskan adanya kaidah, “Tidak boleh menunda pemberian jawaban dalam kondisi hajat.”
BACA JUGA:  Adab Berbicara: Larangan memberi julukan yang buruk

Wallahu’alam bish shawwab

Karangasem, 19 Maret 2023

Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

Referensi

[1] Al-La-ali Al Bahiyyatu, karya Syaikh Khalid Mahmud Al-Juhani

[2] Idem

[3] Idem

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button