Adab

Adab Berbicara: Larangan memberi julukan yang buruk

Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala di antara adab seorang muslim ketika berbicara adalah:

عَدَمُ التَّنَابُزِ بِالْأَلْقَابِ

Tidak memberikan julukan atau panggilan yang buruk kepada orang.

Hal ini didasarkan pada firman Allah subhanahu wa ta’ala:

وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ

Arab-Latin: wa lā tanābazụ bil-alqāb, bi`sa lismul-fusụqu ba’dal-īmān,

Arti: “Jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman,” [QS Al Hujurat 11].

PENJELASAN

Yang dimaksud dengan “wa lā tanābazụ bil-alqāb” adalah:

أَيْ لَا يَدْعُو بِعُكُمْ بَعْضًا بِلَقَبٍ يَكْرَهُهُ نَحْوَ : یا فَاسِقٌ ، یا جَاهِلٌ.

“Janganlah kalian memanggil orang lain dengan panggilan yang tidak dia sukai, seperti: ‘Hai Fasik!’ atau ‘Hai Bodoh!’”

Yang dimaksud dengan “bi`sa lismul-fusụqu ba’dal-īmān,” adalah:

قُبْحَ اسْمُ الْفُسُوقِ يَكُونُ لِلْمَرْءِ بَعْدَ إِيمَانِهِ وَإِسْلَامِهِ

Panggilan yang buruk adalah seseorang mendapat julukan fasik (karena hobi melakukan maksiat) setelah dia beriman atau masuk Islam.

PELAJARAN

Pelajaran yang bisa diambil dari ayat ini, menurut Syekh Khalid Mahmud Al-Juhani, di antaranya:

حُرْمَةُ السُّخْرِيَةِ وَاللَّمْزِ وَالتَّنَابُزِ بِالْأَلْقَابِ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ

Haramnya mengejek, mengolok-olok, dan memberi julukan yang buruk di antara sesama kaum muslimin.

تَقْرِيرُ الْأُخُوَّةِ الْإِسْلَامِيَّةِ وَوُجُوبُ تَحْقِيقِهَا بِالْقَوْلِ وَالْعَمَلِ

Penegasan tentang ukhuwah islamiyah serta wajibnya mewujudkan ukhuwah islamiyah dengan perkataan dan perbuatan.

كَمَالُ الشَّرِيعَةِ الْإِسْلَامِيَّةِ لِسَعَتِهَا شَتَّى مَنَاحِي الْحَيَاةِ

Kesempurnaan syariat Islam karena mencakup semua sendi kehidupan.

Kitab: al-Laali Al-Bahiyyatu Syarah Sahih Al-Adab Al-Islamiyah

Karya: Syaikh Khalid Mahmud Al-Juhani

Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di PPTQ At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Larangan Istijmar (Peper) dengan Kotoran Hewan atau Tulang

Irfan Nugroho

Guru TPA di masjid kampung. Mengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Nguter Sukoharjo. Penerjemah profesional dokumen legal atau perusahaan untuk pasangan bahasa Inggris - Indonesia dan penerjemah amatir bahasa Arab - Indonesia. Alumni Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tahun 2008 dan 2013.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button