Adab Berbicara: Larangan memberi julukan yang buruk
Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala di antara adab seorang muslim ketika berbicara adalah:
Tidak memberikan julukan atau panggilan yang buruk kepada orang.
Hal ini didasarkan pada firman Allah subhanahu wa ta’ala:
Arab-Latin: wa lā tanābazụ bil-alqāb, bi`sa lismul-fusụqu ba’dal-īmān,
Arti: “Jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman,” [QS Al Hujurat 11].
PENJELASAN
Yang dimaksud dengan “wa lā tanābazụ bil-alqāb” adalah:
“Janganlah kalian memanggil orang lain dengan panggilan yang tidak dia sukai, seperti: ‘Hai Fasik!’ atau ‘Hai Bodoh!’”
Yang dimaksud dengan “bi`sa lismul-fusụqu ba’dal-īmān,” adalah:
Panggilan yang buruk adalah seseorang mendapat julukan fasik (karena hobi melakukan maksiat) setelah dia beriman atau masuk Islam.
PELAJARAN
Pelajaran yang bisa diambil dari ayat ini, menurut Syekh Khalid Mahmud Al-Juhani, di antaranya:
Haramnya mengejek, mengolok-olok, dan memberi julukan yang buruk di antara sesama kaum muslimin.
Penegasan tentang ukhuwah islamiyah serta wajibnya mewujudkan ukhuwah islamiyah dengan perkataan dan perbuatan.
Kesempurnaan syariat Islam karena mencakup semua sendi kehidupan.
Kitab: al-Laali Al-Bahiyyatu Syarah Sahih Al-Adab Al-Islamiyah
Karya: Syaikh Khalid Mahmud Al-Juhani
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di PPTQ At-Taqwa Sukoharjo)