DoaHadis

Hadis Doa ketika Hujan tidak Tertolak

Pembaca rahimakumullah, doa ketika hujan tidak tertolak. Maka, gunakan waktu itu untuk berdoa, meminta kebaikan dunia dan akhirat kita. Apa dalilnya? Teruskan membaca!

MATAN HADIS DOA KETIKA HUJAN TIDAK TERTOLAK

Imam Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak meriwayatkan dengan sanad yang Hasan dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

ثِنتانِ ما تُرَدّانِ الدُّعاءُ عند النِّداءِ و تحْتَ المَطَرِ

Dua yang tidak tertolak; doa ketika azan dan di bawah hujan, (Al-Mustadrak Li Al-Hakim: 2534).

PENJELASAN HADIS DOA KETIKA HUJAN TIDAK TERTOLAK

1 – Sabda Nabi (ثِنتان) atau yang artinya (dua) maksudnya:

دَعْوَتانِ

Dua doa.

2 – Sabda Nabi (لا تُرَدَّانِ) atau yang artinya (yang tidak tertolak) maksudnya:

يكونُ فيها الدُّعاءُ مُستَجابًا، أو أنَّه قريبٌ مِن أن يُستَجَابَ

Doa akan dikabulkan atau mendekati untuk dikabulkan.

3 – Sabda Nabi (الدُّعاءُ عند النِّداءِ) atau yang artinya (dia ketika azan) maksudnya:

عندَ سَماعِ الأَذَانِ بالصَّلاةِ

Ketika mendengar azan untuk salat.

4 – Sabda Nabi (تحْتَ المَطَرِ) atau yang artinya (di bawah hujan) maksudnya:

وقتُ نُزولِ المطرِ

Waktu turunnya hujan.

PELAJARAN DARI HADIS INI

Pelajaran yang bisa diambil dari hadis ini di antaranya:

الحثُّ على الإقبالِ على اللهِ تعالى ودُعائِه في هذِه الأوقاتِ التي هي مَظِنَّةُ الإجابةِ

1 – Hadis ini mendorong kita untuk mendekatkan diri kepada Allah dan berdoa kepada-Nya pada waktu-waktu yang diharapkan terkabulnya doa, (Mausuatul Haditsiyah Dorar Saniyah: 84453).

وَقْتُ نُزُولِ الْغَيْثِ هُوَ وَقْتُ فَضْلٍ وَرَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ، وَتَوْسِعَةٍ عَلَيْهِمْ بِأَسْبَابِ الْخَيْرِ

2 – Waktu turunnya hujan adalah waktu anugerah dan rahmat dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, serta melimpahkan kepada mereka berbagai sebab kebaikan, (Islam Sual wa Jawab: 195085). Wallahua’lam

Karangasem, 6 Desember 2024
Irfan Nugroho (Semoga Allah merahmati dan memberkahi dirinya, keluarganya, dan orang tuanya. Aamiin).

BACA JUGA:  An-Nawawi's Forty Hadith No. 33: Proof is Obligatory upon the Claimant

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button