Uncategorized
Pernikahan dan Perbesanan, Kekerabatan Dua Keluarga Berbeda Nasab Dalam Islam
Oleh Sheikh Muhammad Suwaid
Pernikahan merupakan nikmat yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Ia merupakan sunnah para rasul seluruhnya, dan Allah menjadikannya sebagai sunnah demi kelangsungan hidup manusia dengan memasangkan antara jenis laki-laki dan perempuan. Dalam hubungan inilah terlihat dengan jelas keagungan Allah dalam memasangkan antara dua jenis kelamin.
“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan (Allah) menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan (Allah) memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS An-Nahl: 72).
“Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan,” (QS Ar-Ra’d: 38).
Allah telah memerintahkan kita untuk memikirkan dan merenungkan pemasangan antara dua jenis manusia ini. Ia merupakan salah satu di antara ayat-ayat Allah di muka bumi yang berasa begitu agung, yang mengajak kita menghadapkan diri kepadaNya dalam meminta pertolongan kepadaNya serta untuk mengimani dan membenarkan jalanNya. Allah berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir,” (QS Ar-Ruum: 21).
Inilah bentuk perbesanan atau jalinan kekerabatan yang begitu menakjubkan yang telah Allah tentukan untuk terjadi antara sesama manusia. Allah juga mengarahkan agar jalinan itu penuh dengan cinta, kasih sayang dan ketenteraman. Allah berfirman:
“Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa,” (QS Al-Furqan: 54).