Uncategorized

Tanya-Jawab Islam: Bagaimana Cara Turun Untuk Sujud

Pertanyaan:

Bagaimana cara turun untuk sujud?
Jawaban oleh Sheikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Yang pertama turun adalah lutut dulu, lalu kedua telapak tangan, karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam melarang seseorang untuk sujud dengan meletakkan telapak tangan terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan sabda beliau:
Apabila salah seorang di antara kalian sujud, maka janganlah turun untuk sujud sebagaimana menderumnya onta, dan hendaklah ia meletakkan dua tangannya sebelum dua lututnya.”[i] Inilah bunyi hadist tersebut.
Kita akan membicarakannya terlebih dahulu. Kalimat pertama berbunyi, “Janganlah turun untuk sujud sebagaimana menderumnya onta.” Larangan ini tentang sifat sujudnya yang ditunjukkan oleh huruf “kaf” yang berarti tasybih(permisalan). Bukan larangan tentang kesamaan pada anggota badan yang sujud. Sekiranya larangannya terhadap kesamaan anggota badan yang sujud tentulah hadist tersebut berbunyi (Maka janganlah menderum PERSIS dengan menderumnya onta), bila memang demikian (jika bunyi hadist adalah PERSIS –edt), maka kami katakan janganlah Anda turun sujud di atas dua lutut, karena onta menderum di atas dua lututnya.
Nabi tidak mengatakan (Janganlah menderum PERSIS dengan menderumnya onta), namun beliau mengatakan, “Janganlah turun untuk sujud SEBAGAIMANA menderumnya onta.” Ini adalah larangan tentang sifat dan tata cara, bukan larangan tentang kesamaan meletakkan anggota badan saat sujud.
Oleh karena itu, Ibnu Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad (1/215) meyakini bahwa perawi hadist tersebut terbalik dalam menyebutkan kalimat terakhir dalam hadist di atas. Kalimat terakhir hadist tersebut yaitu, “Hendaklah ia meletakkan dua tangannya sebelum dua lututnya,” beliau berkata, “yang benar adalah, “Hendaknya ia meletakkan dua lututnya sebelum dua tangannya,” sebab sekiranya meletakkan dua tangan duluan sebelum dua lutut, tentu ia akan bersujud sebagaimana menderumnya onta. Onta itu bila menderum lebih mendahulukan tangannya. Barangsiapa yang pernah menyaksikan onta menderum tentulah jelas baginya permasalahn ini.
Jadi yang benar, jika kita ingin menyelaraskan hadist pada bunyi kalimat terakhir dari hadist di atas, maka ia akan berbunyi, “Hendaknya ia meletakkan dua lututnya sebelum dua tangannya,” karena jika ia meletakkan dua tangannya sebelum dua lututnya sebagaimana yang saya katakan, tentulah ia akan turun sujud sebagaimana turunnya onta. Sehingga, awal dan akhir hadist jadi bertentangan.
Sebagian ikhwan telah mengarang sebuah risalah berjudul, “Fathul Ma’bud fi wadhi’i rukbataini qabla yadaini fi sujud”. Karya ini cukup bagus dan bermanfaat. Oleh karena itu, sunnah yang diperintahkan Rasulullah dalam sujud adalah meletakkan dua lutut sebelum dua tangan.
Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 2002. Majmu’ Fatawa – Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah & Ibadah. Penerjemah: Furqon Syuhada, Qosdi Ridwanullah, Irwan Raihan. Solo: Pustaka Arafah. Hal. 366-367

BACA JUGA:  Kencing Bayi yang Masih Menyusu dan Cara Bersuci Darinya

[i] HR Ahmad, 2/381 dan Abu Dawud dalam Shalat, bab Bagaimana meletakkan lutut sebelum dua tangan (840), Nasa’i dalam Shalat, bab yang pertama menyentuh tanah saat sujud (1090)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button