Uncategorized

Ubadah bin Shamit dan Teladan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Oleh Abdul Aziz bin Nashir Al-Julail & Bahauddin bin Fatih Aqil

Dari Ibnu Abi Uwais, dari bapaknya, dari Walid bin Daud bin Muhammad bin ‘Ubadah bin Shamit, dari anak pamannya Ubadah bin Walid, ia berkata:
Suatu ketika, Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu sedang bersama Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu. Tak lama berselang, azan pun berkumandang.
Seorang khatib tiba-tiba berdiri dan memuji dan menyampaikan sanjungan kepada Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu.
Maka Ubadah pun berdiri dengan segenggam tanah di tangannya, lalu menyuapkan tanah tersebut ke dalam mulut sang khatib yang memuji Muawiyah radhiyallahu ‘anhu.
Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu pun marah melihat sikap Ubadah. Maka Ubadah radhiyallahu ‘anhu pun berkata kepadanya:
بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ‏.‏ ‏‏وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، وَأَنْ نَقُومَ ـ أَوْ نَقُولَ ـ بِالْحَقِّ حَيْثُمَا كُنَّا لاَ نَخَافُ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ
Sesungguhnya engkau tidak ikut bersama kami saat kami melakukan bai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Aqabah untuk mendengar dan taat di saat rajin, tidak suka lagi malas, diutamakan terhadap kami, tidak membantah perkara terhadap ahlinya, menegakkan kebenaran di mana pun kami berada, tidak takut terhadap celaan orang-orang yang mencela Allah subhanahu wa ta’ala,” (HR Bukhari: 7199).
Kemudian Ubadah melanjutkan dengan menyebutkan sabda Rasulullah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ
 Apabila engkau melihat orang orang yang memuji maka suapkanlah tanah di mulutnya,” (HR Muslim: 3002a & 3002b).

Sumber: Aina Nahnu Min Akhlak Salaf

BACA JUGA:  Aksi Demonstrasi para Sahabat di Zaman Nabi ﷺ

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button