Fiqih

√ Inilah 3 Hikmah dari Hadis tentang Sahur dan Keberkahannya



Oleh Syekh Dr. Ibrahim bin Fahd bin Ibrahim Al-Wadaan
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu yg mengatakan bahwa Nabi bersabda:
تسحَّروا؛ فإن في السُّحورِ بركةً
Bersahurlah, karena di dalam Sahur ada keberkahan,”[Muttafaq Alaih].[1]
Ada beberapa hikmah dari hadis ini:
1. Keutamaan Waktu Sahur
Sahur (dengan dhomah) adalah makan atau minum di waktu sahar (waktu sebelum fajar) dengan niat hendak melakukan puasa.
Waktu sahar dimulai dari akhir malam sebelum subuh hingga terbitnya fajar sadik, dan batasnya permulaannya, menurut sebagian ulama, adalah terbitnya fajar kazib.
Al-Hafiz Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Sahur adalah sebelum subuh. Dikatakan, ‘Permulaannya adalah fajar awal[2], dan sunahnya adalah mengakhirkan sahur. Waktu selesainya – bagaimana pun juga – adalah ketika azan kedua untuk Salat subuh.
2. Motivasi Melakukan Sahur
Hadis ini adalah dalil yangg memotivasi untuk sahur, sekaligus dalil bahwa sahur hukumnya sunah muakadah, saking banyaknya dalil yg menganjurkan sahur. Selain itu, sahur juga merupakan upaya untuk berbeda dari ahli kitab (Yahudi), yang mana mereka juga berpuasa tetapi tidak makan sahur.[3]
Hadis ini menunjukkan bahwa cukup disebut sahur dengan makan/minum sedikit atau banyak, maka siapa saja yang sahur dengan sedikit saja, maka dia sudah masuk dalam keberkahan sahur.
Hendaknya seorang muslim melakukan sahur meski dengan minum air putih atau kurma kering atau yg lainnya. Termasuk yg afdal untuk sahur adalah dengan minum air putih dan makan kurma kering.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi bersabda:
نِعْمَ سحورُ المؤمنِ التمرُ
Nikmatnya sahur seorang mukmin adalah dengan memakan kurma kering,” [Sunan Abu Dawud][4]
3.Dua (2) Macam Keberkahan dalam Sahur
Hadis ini adalah dalil bahwa di dalam sahur ada keberkahan, dan keberkahan di sini ada dua (2) macamnya:[5]
– Berkah Syar’iyah
Keberkahan syar’iyah karena di dalamnya ada kesesuaian dengan ada perintah Nabi , juga upaya untuk mengikuti dan ittiba dengan sunah beliau. Yg demikian itu bisa membuat pelakunya meraih ganjaran dan pahala. Berkah syar’iyah dari sahur juga karena di dalamnya ada zikir, doa, dan istighfar di waktu sahar (sahur) yang merupakan waktu mustajab untuk berdoa.
– Berkah Badaniah
Keberkahan kedua dari sahur adalah keberkahan badaniah, karena di dalamnya ada nutrisi bagi badan dan kekuatan untuk melakukan puasa, meningkatkan aktivitas, dan mengurangi akhlak buruk yg bisa membuatnya lapar.
Itulah mengapa banyak dokter yang menyarankan sahur, karena sahur bisa menghindarkan pelakunya dari sakit kepala atau lapar yangg bisa menimpa sebagian orang-orang yang berpuasa karena tidak sahur akibat kekurangan gula dalam darah.[6]
Diterjemahkan oleh Irfan Nugroho dari: Asy-Syabakah Alukah

BACA JUGA:  Hukum Kurban dengan Utang

[1]Sahih Bukhari: Jilid 2, halaman 678, Nomor 1095. Sahih Muslim: Jilid 2, halaman 770, Nomor 1823
[2]Fathul Bari: Jilid 2, halaman 487
[3]Rasulullah bersabda, “Yang membedakan puasanya kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur.” (Sahih Muslim: jilid 2, halaman 770, nomor: 1096).
[4]Sunan Abu Dawud: jilid 2, halaman 303, nomor 562. Al-Albani: sahih, dalam Silsilah As-sahihah: jilid 2, halaman 99, nomor 2345
[5] Fathul Bari: jilid 3, halaman 139. Syarah An-Nawawi Ala Sahih Muslim: jilid 7, halaman 206. Al-Majmu: jilid 6, halaman 379. Fatwa Syekh Ibnu Utsaimin: jilid 19, halaman 362.
[6]Ensiklopedia Kesehatan Fiqih, Dr. Ahmad Kan’an, halaman 621

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button