KeluargaTazkiyah

Zina 2 Kali, Kini Menyesal, Bagaimana Cara Taubat?

Pertanyaan: Saya pernah berzina dua kali dan saya menyesalinya. Saya bilang ke gadis tersebut bahwa saya punya rencana untuk menikahinya sebelum meminta bantuan dan dia memaafkan saya. Tetapi saya masih menyesali perbuatan tersebut. Saya tidak pernah berzina sejak saat itu. Tetapi saya bingung, apa yang harus saya lakukan. Saya tahu hukuman untuk pelaku zina. Saya ingin menerima hukuman saya, karena memang saya layak untuk menerimanya. Tetapi saya saat ini belum bisa pergi ke masjid karena saya adalah satu-satunya muslim di keluarga saya. Mohon bantuannya.

Jawaban oleh tim fatwa Asy-Syabakah Al-Islamiyah, diketuai oleh Syaikh Abdullah Al-Faqih Asy-Syinqitti hafizahullah

Segala puji hanya milik Allah. Selawat dan salam kepada Rasulullah ﷺ, keluarganya, sahabatnya, dan seluruh pengikutnya.

Anda sudah benar dengan menyesali perbuatan zina tersebut. Wajib bagi Anda untuk bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Di antara syarat taubat adalah:

1. Menyesali perbuatan tersebut

2. Berhenti dari melakukan perbuatan tersebut

3. Bertekad untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

Jika Anda bertaubat kepada Allah, Anda harus husnuzan kepada Allah bahwa Allah akan menerima taubat Anda. Orang yang bertaubat itu seperti orang yang tidak pernah melakukan dosa. Rasulullah SAW bersabda:

التَّائِبُ مِنْ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ

“Orang yang bertaubat dari dosa, dia seperti orang yang tidak berdosa,” (Sunan Ibnu Majah: 4250. Al-Albani: Hasan)

Selain itu, tidak seharusnya bagi Anda memikirkan masa lalu. Anda harus melihat ke masa depan, lalu bertekadlah untuk melakukan berbagai amal saleh.

Tentang hukuman, jika yang Anda maksud adalah hukuman Hadd, Anda harus tahu bahwa penerapan hukuman hadd adalah tanggung jawab penguasa muslim, bukan oleh orang umum.

Selain itu, seorang pendosa tidak wajib mengaku telah berbuat dosa untuk menerima hukuman hadd. Sebaliknya, akan lebih baik jika dia menyembunyikan dosanya dan tidak mengungkapkannya kepada siapa pun.

Cukup bagi seorang pendosa untuk bertaubat dan menyembunyikan dosanya. Cukup dia dan Allah yang mengetahuinya.

Jika Anda ingin menikahi wanita tersebut, tidak masalah. Asalkan dia juga sudah bertaubat dan menjadi wanita yang salehah, karena Syariat Islam sangat menekankan pemeluknya untuk menikah dengan wanita yang salehah.

BACA JUGA:  Jika Istri tidak Betah Tinggal Bersama Ayah Mertua

Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung,” (Sahih Bukhari: 5090, Sahih Muslim: 1466, Sunan Abu Dawud: 2047, Sunan An-Nasai: 3230, Sunan Ibnu Majah: 1858, Sunan Ad-Darimi: 2216, Musnad Ahmad: 9521).

Wallahu’alam bish shawwab.

Fatwa No: 457879

Tanggal: 10 Mei 2022 (9 Syawal 1443)

Sumber: asy-Syabakah Al-Islamiyah

Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

=====

Question

Salam… I have committed zina twice and regretted it I told the girl I had plans to marry before looking for help and she forgave me but I still regret it I haven’t committed zina since then but I am confused on what to do and I now know the punishment I would like to receive my punishment as I deserve it but I currently don’t go to a masjid as I am the only Muslim in my house. Please help

Answer

All perfect praise be to Allah, The Lord of the Worlds. I testify that there is none worthy of worship except Allah, and that Muhammad  sallallaahu  `alayhi  wa  sallam ( may  Allaah exalt his mention ) is His slave and Messenger.

You did well by regretting the commission of Zina (illicit sexual intercourse), and it is incumbent on you to repent sincerely to Allah, The Exalted. Among the conditions of repentance are showing remorse, giving up the sin, and resolving never to commit it again. If you repent, you should have good expectations about your Lord that He will accept your repentance. The one who repents of a sin is like one who has not sinned. You should not dwell on the past any longer and should look forward to the future and keenly perform good deeds.

BACA JUGA:  Romantisme Rasulullah ﷺ bersama Istrinya

As for the punishment to which you referred, if you mean the applicable Hadd (the corporal punishment determined by the Islamic Sharee‘ah), you should know that the implementation of the Hadd is the responsibility of the Muslim ruler and not lay Muslims. Moreover, a Muslim sinner is not legally required to confess his sin to be subjected to the applicable Hadd. Rather, it is better for him to conceal his sin and should not disclose it to anyone.

It is adequate to repent and keep this sin a secret between you and your Lord. If you wish to marry this girl, there is nothing wrong with that if she repented and became upright because the Sharee‘ah urged Muslims to marry religiously committed women.

Abu Hurayrah  may  Allaah  be  pleased  with  him narrated that the Prophet, sallallahu ‘alayhi wa sallam, said: “A woman is married for four (reasons): her wealth, noble descent, beauty, and religion. Choose the religious woman lest your hand is stuck to dust (i.e., lest you be a loser).” [Al-Bukhari and Muslim]

Allah knows best.

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button