Aqidah

3 Kemungkaran Aqidah Saat Malam Perayaan Tahun Baru Masehi

Banyak ulama yang mengatakan bahwa merayakan tahun baru, bagi umat Islam, hukumnya haram. Dan larangan dari ikut merayakan malam pergantian tahun baru ini terjadi karena di dalamnya terdapat banyak kemungkaran, keburukan, atau hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Pada kesempatan kali ini sedikit akan kami sampaikan beberapa kemungkaran yang berkaitan dengan aqidah yang terjadi pada perayaan malam tahun baru.

Tahun baru adalah hari rayanya orang-orang Nasrani

Tahun baru masehi diciptakan oleh Julius Caesar, Raja Romawi (Eropa) pada abad ke-7 Sebelum Masehi. Pada pembuatannya, dia dibantu oleh Sosigenes, pakar astronomi dari Iskandariah. Nama bulan Juli adalah adaptasi dari nama Julius, sebelumnya bulan itu bernama Quintilis. Nama bulan Agustus berasal dari Kaisar Augustus, penerus Julius Caesar. Di bahasa Inggris, Masehi artinya Gregorian.
 
Perayaan tahun baru adalah rangkaian dari perayaan natal bagi umat Kristiani. Itulah mengapa umat Kristiani mengadakan misa natal mulai tanggal 24 Desember, sampai 31 Desember. Di tanggal 31 Desember ini ada yang namanya Misa Tutup Tahun, lalu di tanggal 1 Januarinya ada Misa Tahun Baru.
 
Orang Islam, hari rayanya hanya ada dua (2), Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. Rasulullah ﷺ bersabda:
 
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
 
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha,” [Sunan An-Nasai].

Meniru (tasyabuh) orang-orang Majusi

Di beberapa kota besar, pergantian tahun baru masehi dirayakan dengan pesta kembang api. Dan ini adalah budaya kaum Majusi, kaum yang menyembah api. Apa ada orang yang menyembah api? Masih, bisa dilihat di Irak. Beberapa orang suku kurdi di sana menyembah api, dan merayakan tahun baru dengan menyalakan api, masing-masing membawa obor api, lalu mereka mendaki gunung Akra. Di puncak gunung itu nanti mereka menyalakan kembang api. (Sumber: CNN)
 
Nah, jika kita merayakan tahun baru masehi dengan pesta kembang api, di situlah kita tasyabuh dengan orang-orang kafir. Rasulullah ﷺ bersabda:
 
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa saja yang meniru-niru suatu kaum, maka dia adalah bagian dari kaum tersebut,” [Sunan Abu Dawud].
 
Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,
 
من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة
“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat,”

Meniru (tasyabuh) dengan orang-orang Yahudi

Banyak kita jumpai di perayaan tahun baru, orang-orang meniup terompet. Lalu bagaimana pandangan Islam tentang terompet? Jadi ada kisah seperti ini:
 
Nabi ﷺ pernah menggagas bagaimana caranya agar manusia bisa berkumpul ketika sudah masuk waktu shalat. Apa tanda atau kode untuk hal itu. Maka seorang sahabat memberikan usul:
 
انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا
“Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat.”
 
Tapi Nabi ﷺ tidak menyetujui usulan itu. Kemudian ada lagi sahabat lain yang memberikan usul agar ada petugas yang meniup terompet. Jadi ketika masuk waktu shalat, ada yang meniup terompet bahwa sudah masuk waktu shalat. Tapi apa jawaban Rasul?
 
زِيَادٌ شَبُّورَ الْيَهُودِ
“Meniup terompet itu budayanya, adatnya orang-orang Yahudi.”
 
Nabi tidak menyetujuinya. Maka ada orang ketiga yang member usul agar dibunyikan lonceng ketika masuk shalat. Lalu Nabi ﷺ menjawab:
 
هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى
“Itu tu budayanya orang-orang Nasrani,” [Sunan Abu Dawud].
 
Itulah tiga kemungkaran di malam perayaan tahun baru masehi. Tiga kemungkaran di atas terkait erat dengan aqidah. Padahal kita sebagai umat Islam, tidak boleh bertoleransi dalam urusan aqidah. Bukankah kita setiap hari berdoa kepada Allah:
 
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ
ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm
 
“Tunjukilah kami jalan yang lurus,” (QS Al-Fatihah: 4).
 
صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ
ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn
 
“(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat,” (QS Al-Fatihah: 7).
 
Tentang
} الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ } 
الذين عرفوا الحق وتركوه كاليهود ونحوهم
Yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran, tetapi mereka meninggalkannya, seperti Yahudi dan sekongkolnya.
. وغير صراط { الضَّالِّينَ } 
الذين تركوا الحق على جهل وضلال, كالنصارى ونحوهم
Yaitu orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena kebodohan dan kesesatan mereka, yaitu seperti orang-orang Nasrani dan sejenisnya. [Akhir Kutipan Tafsir As-Sa’di].
 
Ditulis oleh Irfan Nugroho, Guru TPA di Kampung.
 

BACA JUGA:  Apa Hukum Orang Meninggal di Kamar Mandi

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button