Wahai orang yang tidak membayar zakat, berhati-hatilah. Demikian judul bab pertama dari kitab Kaifa Tahsibu Zakati Malika karya Syaikh Khalid Mahmud Al-Juhani hafizahullah. Berikut adalah terjemahannya. Semoga bermanfaat!
Wahai Orang yang Menahan Zakat, Berhati-hatilah!
1 – Zakat adalah salah satu rukun Islam
Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan, (Muttafaq Alaih. Sahih Bukhari: 8. Sahih Muslim:16).
2 – Zakat adalah salah satu kewajiban terbesar di dalam Islam
Dari Muadz bin Jabal Radhiyallahu Anhu yang berkata:
Aku pernah bersama Nabi ﷺ dalam suatu perjalanan, kemudian suatu hari aku mendekat kepadanya saat kami sedang berjalan, maka aku bertanya:
Wahai Rasulullah, beritahukanlah aku suatu amalan yang dapat memasukkan aku ke surga dan menjauhkan aku dari neraka.
Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda:
Sungguh engkau telah bertanya tentang sesuatu yang agung, tetapi hal itu mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah: Engkau menyembah Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan berhaji ke baitullah, (Sunan At-Tirmizi: 2616. Beliau mengatakan hadis ini Hasan Sahih. Al-Albani juga menyahihkannya).
Dari Abu Ayyub Radhiyallahu Anhu bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi ﷺ:
Beri tahu saya tentang amalan yang bisa memasukkan saya ke dalam surga.
Berkatalah salah seorang sahabat, “Ada apa dengan orang itu? Ada apa dengan orang itu?”
Kemudian Nabi ﷺ bersabda, “Dia sedang benar-benar butuh jawaban. Baiklah. Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi,” (Sahih Bukhari: 1396).
3 – Zakat adalah salah satu sebab untuk masuk surga
Dari Abu Darda Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Lima hal, siapa yang melakukannya dengan iman, dia akan masuk surga: Siapa saja yang menjaga salat lima waktu dengan wudu, rukuk, sujud, dan tepat waktunya, serta berpuasa Ramadan, haji ke Al-Bait jika mampu menempuh perjalanannya, memberikan zakat dengan hati yang tulus, dan menunaikan amanah.
Para tabiin bertanya:
Wahai Abu Darda, apa yang dimaksud dengan menunaikan amanah?
Beliau menjawab:
Bersuci dari janabah (keadaan hadas besar), (Sunan Abu Dawud: 429. Al-Albani menilainnya hasan).
4 – Orang yang menahan zakat akan diazab dengan zakat yang dia tahan di hari kiamat
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Tidak ada seorang pun yang tidak menunaikan zakat hartanya kecuali pada hari kiamat harta yang tidak dizakati itu akan dijadikan ular yang tercipta dari api, yang akan melingkari leher orang yang menahan zakat dan menggigit wajahnya, kedua sisinya, dan punggungnya. Kemudian Nabi ﷺ membaca penggalan firman Allah, “Hal ini akan terjadi pada waktu yang satu hari di sana sama kadarnya dengan lima puluh ribu tahun di dunia,” (QS Al-Maarij: 4), hingga penghakiman dilakukan di antara manusia, (Sunan Al-Kubra li An-Nasai: 11621 dengan perbedaan yang sedikit, dan juga Musnad Ahmad: 7720, dengan redaksi yang lebih panjang dan perbedaan yang sedikit).
5 – Orang yang menahan zakat akan diberikan ular botak yang melilit lehernya
Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Tiada seorang pun yang tidak menunaikan zakat hartanya kecuali akan didatangkan kepadanya pada hari kiamat ular botak yang melilit lehernya, (Sunan Ibnu Majah: 1784. Al-Albani menyahihkannya).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Harta salah seorang diantara kalian (jika tidak dizakati) akan menjadi ular yang menyeramkan pada hari kiamat. Pemilik harta itu berusaha menyelamatkan diri, tetapi ular tersebut akan terus memburunya sambil mengatakan, ‘Aku adalah hartamu,” (Sahih Bukhari: 6957).
6 – Orang yang menahan zakat pada hari kiamat akan berada di dalam neraka
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Orang yang menahan zakat pada hari kiamat akan berada di dalam neraka, (Mu’jam As-Sagir li At-Tabrani: 935. Al-Albani: Hasan).
7 – Orang yang menahan zakat akan dibakar dengan zakat tersebut di dalam neraka Jahannam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:
Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang menimbun harta dengan besi panas pada punggung mereka, dan akan dibakar dengan besi panas pada sisi mereka, dan bagian-bagian tubuh mereka, dari mulut mereka akan keluar apa yang mereka timbun, (Sahih Muslim: 992).
8 – Orang yang menahan zakat perhiasan akan diazab di hari kiamat
Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu Anhuma bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah ﷺ bersama anak wanitanya. Di tangan anaknya tersebut terdapat dua gelang tebal yang terbuat dari emas. Maka Nabi ﷺ bertanya kepadanya:
Apakah kamu sudah memberikan zakat untuk ini?
Kemudian wanita tersebut menjawab, “Belum.” Lantas, Nabi ﷺ bersabda:
Apakah engkau senang karena kedua gelang tersebut Allah memberimu gelang dari api pada Hari Kiamat?
Kemudian wania itu melepas kedua gelang tersebut dan melemparkannya kepada Nabi ﷺ sembari berkata:
Keduanya untuk Allah azza wa jalla dan untuk rasulNya, (Sunan Abu Dawud: 1563).
9 – Menahan zakat adalah sebab turunnya bencana
Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu secara marfu:
Tidaklah suatu kaum menahan zakat kecuali Allah menimpakan kepada mereka tahun-tahun kesulitan, (Al-Ausath li At-Tabrani: 6788. Al-Albani: Sahih).
Maksudnya adalah:
kekeringan dan kegersangan, serta berkurangnya buah-buahan.
Di dalam riwayat lain:
Tidaklah suatu kaum menahan zakat kecuali Allah akan menahan hujan dari mereka, (Al-Mustadrak li Al-Hakim: 2/126. Al-Albani: Sahih).
10 – Orang yang menahan zakat akan mendapatkan siksa yang pedih
Allah ta’ala berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya banyak dari para pendeta dan rahib yang memakan harta orang dengan cara batil dan menghalangi (mereka) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berilah mereka kabar dengan siksa yang pedih, (QS At-Taubah: 34).
Abdullah bin Umar bin Al-Khattab, radhiyallahu ‘anhuma, berkata:
Segala sesuatu yang dibayarkan zakatnya bukanlah harta simpanan, bahkan jika itu dikubur di bawah tanah. Dan segala sesuatu yang tidak dibayarkan zakatnya adalah harta simpanan, bahkan jika itu tampak.
Hal serupa juga diucapkan oleh Jabir Radhiyallahu Anhu, yang dinilai sahih oleh Ibnu Katsir dan Al-Qurtubi. Itulah mengapa para ulama berkata, “Harta simpanan yang buruk adalah haarta yang tidak dibayar zakatnya,” (Mafatihul Gaib li Al-Fakhru Ar-Razi: 16/36). Wallahua’lam
Karangasem, 4 Februari 2025
Irfan Nugroho (Semoga rakyat Indonesia diberi kemudahan dalam membeli gas LPG 3kg).