Uncategorized

Di Medan, Pengusaha Tempat Hiburan Malam Sepakat Tutup Selama Ramadhan

Medan, Mukminun.com – Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan serta sebagai manifestasi kerukunan beragama, sejumlah tempat hiburan malam sepakat untuk tidak beroperasi selama Ramadhan.

Kesepakatan tersebut terwujud setelah terjadi rapat koordinasi antara Walikota Medan, Rahudman Harahap, beserta ketua DPRD Medan, Amiruddin, Ketua MUI, FKUB, sejumlah ormas Islam, dan Asosiasi Pengusaha Hiburan Indonesia.

Rahudman Harahap menuturkan bahwa tempat hiburan yang dimaksud antara lain diskotik, gelanggang permainan ketangkasan, karaoke, musik hidup, bar/pub, dan panti pijat.

Tempat hiburan yang diperbolehkan untuk beroperasi selama Ramadhan antara lain tempat rekreasi keluarga, pusat permainan anak-anak, dan taman wisata.

“Hal ini berdasarkan Keputusan Walikota Medan nomor 16/2003, tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda Kota Medan nomor 37/2002,” ungkap Rahudman Harahap.

Para pengusaha hiburan malam sepakat untuk tidak beroperasi sejak tanggal 19 Juli 2012, dan baru akan kembali beroperasi pada 20 Agustus 2012 mendatang.

Selain itu, penutupan tempat hiburan malam juga diberlakukan pada hari-hari besar keagamaan selain Islam, termasuk juga hari besar umat Kristiani, Natal.

“Penyelenggara usaha hiburan umum seperti diskotik, gelanggang permainan ketangkasan, karaoke, musik hidup, bar/pub dan panti pijat/spa tidak dibenarkan beroperasi pada hari besar keagamaan seperti bulan suci Ramadhan, hari Raya Idul Fitri, Natal dan Idul Adha,” tambah Rahudman.

Hal ini berindikasi bahwa pada tanggal 25-26 Oktober 2012, tempat hiburan di Kota Medan juga harus tutup atau tidak beroperasi.

Selain itu, tempat-tempat hiburan malam di kota tersebut juga tidak akan beroperasi saat perayaan Natal tanggal 24-25 Desember 2012.


Jadi, kota mana lagi yang mau meniru langkah positif Kota Medan? Wallahu’alam bish shawwab. (Waspada/Mukminun)

BACA JUGA:  Kajian Ilmiah: 10 Muharram - Amalan Sunnah vs Amalan Syiah

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button