Uncategorized
Fiqih Islam: Hikmah Pelaksanaan Qurban (Udhiyah)
Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
1. Mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah,” (Al-Kautsar: 02).
Juga dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya…” (Al-An’am: 163-163).
Adapun yang dimaksud An-Nusuk di sini adalah menyembelih hewan sebagai taqarrub kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
2. Mengikuti sunnah Nabi Ibrahim
Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mewahyukan kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya yaitu Nabi Ismail Alaihissalam. Tetapi, Allah Subhanahu Wa Ta’ala kemudian mengganti Nabi Ismail Alaihissalam dengan domba. Maka beliau (Nabi Ibrahim Alaihissalam) menyembelih domba tersebut sebagai ganti dari Nabi Ismail Alaihissalam.
Hal ini sebagai firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar,” (Ash-Shaffat: 107).
3. Memberikan kelapangan kepada keluarga di hari Ied, dan memberikan kasih sayang kepada fakir miskin.
4. Sebagai rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Demikianlah Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menundukkan binatang ternak bagi kita sebagaimana firman-Nya:
“Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya…” (Al-Hajj: 36-27). Wallahu’alam bish shawwab.