Uncategorized

Fiqih Islam: Keutamaan Qurban (Udhiyah)

Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
Dalam As-Sunnah dijelaskan bahwa ber-qurban memiliki keutamaan yang agung. Rasulullah bersabda:

Tidaklah anak Adam mengamalkan satu amalan pada hari nahar yang lebih Allah Azza Wa Jalla cintai dari mengalirkan darah (berqurban), dan sesungguhnya ia (hewan qurban) itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, dan rambut-rambutnya, dan sesungguhnya darahnya itu pasti menempat di sisi Allah Azza Wa Jalla di satu tempat sebelum jatuh ke bumi, maka relakanlah itu,” (HR Ibnu Makah: 3126, dan At-Tirmidzi dan dia menghasankan walaupun dianggap gharib).

Dan sabda Rasulullah ketika beliau ditanya oleh para sahabat, “Apa yang dimaksud dengan hewan qurban?” Pada saat itu beliau menjawab, “Itu merupakan satu sunnah ayah kalian semua yaitu Ibrahim.”

Lalu mereka bertanya lagi, “Apa yang kami dapatkan darinya?” Beliau menjawab, “Setiap rambutnya merupakan satu kebaikan.” Mereka bertanya kembali, “Bagaimana dengan kulitnya?” Beliau menjawab, “Setiap rambut dari kulitnya merupakan satu kebaikan,” (HR Imam Ahmad: 4/368, dan Ibnu Majah: 3127). Wallahu’alam bish shawwab.

BACA JUGA:  Tanya-Jawab Islam: Apakah boleh melakukan shalat, sementara kuburan ada di depan kita?

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button