Uncategorized

Kenapa Muslim Haram Mengucapkan Selamat Natal

Sheikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Oleh Sheikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin & Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa
Pertanyaan 1:Apakah hukumnya mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari natal? Bagaimana menjawab mereka bila mereka yang mengucapkan selamat kepada kita? Bolehkah pergi ke tempat resepsi perayaan hari natal? Apakah seseorang berdosa bila melakukan hal itu tanpa sengaja? Ia melakukannya bisa karena menghormati atau malu, merasa tidak enak atau karena sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal itu?
Jawaban 1: Mengucapkan selamat hari natal kepada orang-orang kafir dan hari keagamaan mereka yang lainnya adalah haram dengan ittifaaq para ulama, sebagaimana yang dikutip oleh Ibnul Qayyim dalam kitabya ‘Ahkam Ahli Dzimmah’,[1] di mana ia berkata:
‘Adapun mengucapkan selamat dengan syi’ar-syi’ar kufur yang khusus dengannya adalah haram dengan ittifaaq (kesepakatan para ulama), seperti mengucapkan selamat terhadap hari besar dan puasa mereka, seperti ia berkata: ‘ied penuh berkah atasmu, atau selamat hari raya dan semisalnya. Perbuatan ini, jika pelakunya selamat dari kufur, maka ia termasuk yang diharamkan. Ia sama seperti mengucapkan selamat kepada mereka dengan sujudnya kepada salib. Bahkan hal itu lebih besar dosanya di sisi Allah Subhanahuwata’alladan lebih berat kemurkaan –Nya pada ucapan selamat dari pada minum arak, membunuh orang lain, melakukan zinah dan semisalnya. Kebanyakan orang yang tidak punya dasar agama terjerumus dalam hal itu. Ia tidak tahu keburukan apa yang dia lakukan. Siapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba dengan maksiat atau bid’ah atau kufur maka ia menghadapi kemurkaan Allah Subhanahuwata’alla.’
Sesungguhnya mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan hari keagamaan mereka adalah haram dan seperti yang dikatakan Ibnul Qayim karena hal tersebut termasuk mengakui syi’ar kufur yang ada padanya, meridhai mereka, sekalipun ia tidak ridha dengan kufur ini untuk dirinya. Akan tetapi haram atas seorang muslim meridhai syi’ar kufur atau mengucapkan dengannya kepada orang-orang kafir, karena Allah Subhanahuwata’allatidak ridha dengan hal itu, sebagaimana firman Allah Subhanahuwata’alla:

Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; … (QS. Az-Zumar:7)
Dan firman-Nya:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.. (QS. al-Maidah:3)
Mengucapkan kepada mereka dengan hal itu adalah haram, sama saja mereka bersama-sama dalam pekerjaan itu atau tidak.
Apabila mereka mengucapkan selamat kepada kita dengan hari besar mereka, kita tidak boleh menjawab mereka atas hal itu, karena ia bukan hari besar kita dan ia adalah hari besar yang tidak diridhai oleh Allah Subhanahuwata’alla. Dan karena ia bisa jadi merupakan bid’ah dalam agama mereka dan bisa jadi disyari’atkan akan tetapi sudah dinasakh dengan agama Islam yang Allah Subhanahuwata’alla telah mengutus Nabi Muhammad Salallahu’laihi wassalam kepada semua makhluk, dan firman Allah Subhanahuwata’alla:

Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran:85)
Menghadiri undangan seperti ini bagi seorang muslim adalah haram, karena ini lebih dari sekadar mengucap selamat kepada mereka karena dalam hal itu termasuk ikut serta bersama mereka dalam perayaan tersebut.
Demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang-orang kafir dengan mengadakan perayaan untuk hari natal ini, atau bertukar hadiah, atau membagi kue atau makanan, atau meliburkan pekerjaan dan semisal yang demikian itu, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Salallahu’laihi wassalam:
قال رسول الله e : (مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ)
Rasulullah Salallahu’laihi wassala bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari mereka.”[2]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya: ‘Iqtidhaush shiratil Mustaqiim’[3]: ‘Menyerupai mereka pada sebagian hari besar mereka menyebabkan kebahagiaan di hati mereka dengan kebatilan yang ada pada mereka…. terkadang hal itu bisa mendorong mereka dalam mengambil kesempatan dan merendahkan orang-orang yang lemah.’ Sampai di sini penjelasannya.
Barangsiapa yang melakukan sesuatu salah satu dari hal tersebut diatas maka ia berdosa, sama saja ia melakukannya karena menghormati, atau senang, atau malu, atau karena sebab lainnya, karena hal itu termasuk mudahanah dalam agama Allah Subhanahuwata’alla dan termasuk sebab menguatkan jiwa orang-orang kafir dan kebanggaan mereka dengan agama mereka.
Hanya kepada Allah Subhanahuwata’alla kita memohon agar memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka, memberikan ketetapan atasnya, dan menolong mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguhnya Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Syaikh Muhammad al-Utsaimin – Majmu’ Fatawa wa Rasa`il 3/44.
Pertanyaan 2:Apakah hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kristen pada hari besar mereka, karena saya mempunyai paman yang mempunyai tetangga yang beragama kristen yang dia (paman) mengucapkan selamat kepadanya dalam kebahagiaan di hari besar. Dan dia (tetangga) juga mengucapkan selamat kepada paman saya dalam kebahagiaan atau hari besar dan setiap ada kesempatan. Apakah hal ini boleh, muslim mengucapkan selamat kepada orang kristen dan orang kristen mengucapkan selamat kepada muslim pada hari besar dan kebahagiaan? Berilah fatwa kepada saya semoga Allah Subhanahuwata’alla membalas kebaikan untukmu.
Jawaban 2: Tidak boleh bagi seorang muslim mengucapkan selamat kepada orang kristen dengan hari-hari besar mereka, karena hal itu termasuk tolong menolong terhadap perbuatan dosa dan kita dilarang dalam hal itu. Firman Allah Subhanahuwata’alla:

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. al-Maidah:2)
Sebagaimana dalam hal itu ada sifat cinta kepada mereka, mengharapkan cinta mereka, dan menyatakan ridha (senang) terhadap mereka dan terhadap syi’ar agama mereka, dan ini hukumnya tidak boleh. Bahkan yang wajib adalah menampakkan permusuhan dan menyatakan kebencian kepada mereka, karena mereka menentang Allah Subhanahuwata’alla dan menyekutukan Dia dengan yang lain, serta menjadikan bagi-Nya istri dan anak. Firman Allah Subhanahuwata’alla:
قال الله تعالى: ﴿ لاَّتَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخَرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلاَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ اْلإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلاَئِكَ حِزْبُ اللهِ أَلآَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴾
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah Subhanahuwata’alla ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. (QS. al-Mujadilah:22)
Dan firman Allah Subhanahuwata’alla:
قال الله تعالى: ﴿ قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ …﴾
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:”Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…. (QS. Al-Mumtahinah:4)
Wa billahit taufiq, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Fatawa Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa 3/213.

BACA JUGA:  Tafsir QS An-Nahl (125): Dakwah dan Debat dengan Cara yang Baik

[1]  Ahkam Ahli Dzimmah 1/441.
[2]  HR. Abu Daud 4031 dari hadits Ibnu Umar t, ath-Thabrani dalam Ausath 8327 dari hadits Hudzaifah t. Ahmad meriwayatkan dengan tambahan padanya 2/50, 92 dari hadits Ibnu Umar t. Berkata dalam Faidhul Qadir 6/105 dari hadits Ibnu Umar t…’as-Sakhawi berkata: Sanadnya dha’if namun baginya ada beberapa penguat (syawaahid). Ibnu Taimiyah berkata: Sanadnya hasan. Ibnu Hajar berkata dalam Fath 10/271: Sanadnya hasan.
[3]  Hal. 219

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button