Uncategorized
Apakah Masuk Islam di Tengah Bulan Ramadhan harus Mengganti Puasa Hari-hari Sebelumnya?
Jawaban oleh Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Seseorang masuk Islam di tengah-tengah bulan Ramadhan, maka dia tidak dituntut untuk memuasai hari-hari sebelumnya, karena masih kafir ketika itu. Orang kafir tidak dituntut untuk mengganti amal saleh yang terlewati, sebagaimana firman Allah -ta’âla:
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu…” (QS.al-Anfâl: 38).
Karena, ketika manusia masuk Islam di masa Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam-, beliau tidak memerintahkan mereka untuk mengganti puasa yang telah terlewat, tidak pula shalat maupun zakat. Tetapi jika dia masuk Islam di tengah hari Ramadhan, apakah diharuskan imsak (mulai puasa) dan qodha (mengganti puasa) atau imsak saja tanpa qodha atau tidak diharuskan imsak maupun qodha?
Dalam masalah ini ulama berbeda pendapat. Pendapat yang terpilih adalah dia diharuskan imsak tanpa qodha. Diharuskan imsak karena dia telah menjadi orang yang terbebani menjalankan kewajiban. Tidak wajib mengqodha karena sebelumnya dia belum termasuk orang yang terbebani kewajiban. Sama halnya dengan anak kecil yang balig pada pertengahan hari, diharuskan baginya imsak tetapi tidak diharuskan qodha menurut pendapat yang kuat dalam masalah ini. Wallahu’alam bish shawwab