Uncategorized

Kaum Fakir Lebih Dahulu Masuk Surga Daripada Kaum Kaya

Oleh Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah
Dalam Shahih Muslim disebutkan hadist yang berasal dari Abdullah bin Amru, bahwa ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Sesungguhnya kaum fakir dari kalangan muhajirin mendahului kaum kaya pada hari kiamat nanti menuju surga dengan rentang waktu 40 tahun,'” (HR Muslim, 2979).

Perbedaan rentang waktu antara kedua kelompok tersebut adalah sesuai dengan kondisi kaum fakir dan kaum kaya tersebut, seperti halnya masa tinggal kaum durhaka (pelaku maksiat) di dalam neraka terlambat dari kaum yang bertauhid sesuai dengan tindak kemaksiatan mereka. Wallahu alam.

Akan tetapi ada hal penting di sini yang harus diperhatikan, yaitu bahwa yang lebih dahulu masuk ke dalam surga itu belum tentu lebih tinggi kedudukannya daripada yang masuk surga lebih akhir. Bisa jadi yang masuk surga belakangan itu lebih tinggi derajatnya daripada yang sudah masuk sebelumnya, meskipun kalah duluan dalam memasukinya. Yang menjadi dalil adalah bahwa sebagian dari umat ini ada yang masuk surga tanpa hisab, jumlahnya 70.000. Bisa jadi sebagian dari yg dihisab itu lebih utama dari kebanyakan mereka. Seorang yang kaya jika dihisab akan kekayaannya, dan ternyata ia banyak bersyukur kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan banyak jenis kebaikan, kebajikan, sedekah, dan kema’rufan, maka ia akan menempati kedudukan yang lebih tinggi daripada orang fakir yang telah mendahuluinya dalam memasuki surga karena orang fakir tersebut tidak memiliki amalan-amalan seperti yang dimiliki orang kaya ini. Lebih-lebih jika orang kaya ini sama-sama melakukan hal serupa seperti yang dilakukan oleh orang miskin tersebut dan ditambah lagi jenis amalan yang lain. Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala bagi orang yang berbuat kebaikan.

Jadi, keistimewaan di sini ada dua macam: 1. Keistimewaan lebih dahulu masuk surga, dan 2. Keistimewaan kedudukan yang lebih tinggi di dalamnya. Keduanya bisa menyatu pada diri seseorang, dan bisa juga tidak. Wallahualam bish shawwab.

[Mukhtashar Hadi Al-Arwah Ila Bilad Al-Afrah, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah]

BACA JUGA:  Fikih Islam: Hal-Hal yang Membatalkan Sholat

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button