Uncategorized
Tanya-Jawab Islam: Ragu Apakah Darah Haid atau Darah Istihadhah
Pertanyaan:
Apabila darah itu meragukan bagi wanita sehingga ia tidak mampu membedakanapakah itu darah haidh atay darag istihadhah atau darah yang lainnya, maka bagaimana kami menilai darah itu darah apa?
Apabila darah itu meragukan bagi wanita sehingga ia tidak mampu membedakanapakah itu darah haidh atay darag istihadhah atau darah yang lainnya, maka bagaimana kami menilai darah itu darah apa?
Jawaban oleh Sheikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Hukum asli darah yang keluar dari wanita adalah darah haidh, kecuali telah jelas baginya bahwa ia adalah darah istihadhah. Oleh karenanya, hendaklah ia menganggapnya sebagai darah haidh, selama belum jelas bahwa ia adalah darah istihadhah.
Hukum asli darah yang keluar dari wanita adalah darah haidh, kecuali telah jelas baginya bahwa ia adalah darah istihadhah. Oleh karenanya, hendaklah ia menganggapnya sebagai darah haidh, selama belum jelas bahwa ia adalah darah istihadhah.
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 2002. Majmu’ Fatawa – Solusi Problematika Umat seputar Aqidah dan Ibadah. Penerjemah: Qosdi Ridwanullah, dkk. Solo: Pustaka Arafah. Hal. 305