Boros Air ketika Wudhu dalam Islam | Dalil dan Hikmah
Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, Islam mengajarkan hemat air dan menghindari mubazir, termasuk ketika wudhu. Di dalam Islam, Rasulullah ﷺpernah mewanti-wanti akan datangnya suatu kaum yang berlebihan dalam bersuci. Mari teruskan membaca dan sama-sama belajar. Bismillah.
Matan Hadis
Dari Abu Na’aman bahwasanya Abdullah bin Mughaffal pernah mendengar anaknya berdoa dengan mengucapkan:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْقَصْرَ الْأَبْيَضَ عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا
“Ya Allah, hamba meminta kepada Engkau suatu istana yang berwarna putih di sisi kanan surga apabila hamba memasukinya.”
Kemudian Abdullah bin Mughaffal berkata kepada anaknya:
أَيْ بُنَيَّ سَلْ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنْ النَّارِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
“Wahai anakku, mintalah kepada Allah surga, dan berlindunglah kepada Allah dari api neraka. Sungguh, ayah pernah mendengar Rasulullah ﷺbersabda:
إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ
“Sungguh, akan ada suatu kaum dari umat ini yang berlebihan dalam bersuci dan berdoa.”
Takhrij Hadis
Hadis ini terdapat di dala Sunan Abu Daud nomor 96 dan dinilai sahih oleh Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani juga oleh Abu Thahir Zubair Ali Zai.
Judul Hadis
Imam Abu Dawud memberi judul hadis ini, “Berlebihan dalam menggunakan air.” Kemudian Syaikh Wahid Abdussalam Bali memasukkan hadis ini ke dalam bab “Adab Berwudhu” sub-bab “Berlebihan dalam menggunakan air.”
Pelajaran dari Aunul Ma’bud
Menjelaskan hadis ini, al-alamah Syamsul Haq Azhim Abadi berkata:
1. Yang dimaksud “al-qashr (istana)” adalah rumah yang sangat besar dan sangat kokoh, karena di dalamnya dibatasi apa-apa yang dilarang.
2. Pengajaran Abdullah bin Mughaffal kepada anaknya tadi karena beliau mendengar anaknya seperti tamak kepada apa-apa yang tidak mungkin dicapai, seperti berdoa meminta kedudukan yang hanya bisa dicapai oleh para nabi. Di situ Abdullah bin Mughaffal juga menganggap doa anaknya tadi seperti berlebihan, karena di dalamnya ada sikap melampaui batas adab, juga ada pula yang mengatakan karena anaknya memohon sesuatu secara ta’yin (spesifik).
3. Yang dimaksud berlebihan dalam bersuci adalah mencuci anggota wudhu sebanyak lebih dari tiga kali, boros dalam penggunaan air dan mencuci anggota wudhu dengan sangat karena ada rasa waswas.
4. Para ulama sepakat untuk menyatakan dilarang berlebih-lebihan dalam memakai air, meskipun di tepi laut.
5. Berlebihan dalam berdoa, menurut penulis Aunul Ma’bud, adalah berdoa dengan memohon sesuatu yang tidak diperbolehkan, mengangkat suara keras-keras dan berteriak-teriak. Ada pula yg berpendapat bahwa di dalam doanya seseorang itu meminta agar diberi kedudukan para nabi alaihimussalam. Al-Ghazali dalam Al-Ihya menyebutkan bahwa berlebihan dalam doa artinya menggunakan sajak dalam rangkaian kata-kata doa.
6. Menyempurnakan wudhu adalah dengan tidak meninggalkan sedikitpun dari hal-hal yang fardhu atau sunah di dalamnya.
Pelajaran dari Syarah Sahih Adab Al-Islamiyah
Dr. Khalid Al-Jauhani ketika mensyarah hadis ini, beliau menyuguhkan beberapa pelajaran, di antaranya:
1. Hukum berlebihan dalam menggunakan air adalah makruh, meskipun untuk wudhu.
2. Hukumnya mustahab (sunah) untuk menggunakan air yang sedikit ketika wudhu dan mandi.
3. Hukumnya makruh untuk berlebihan dalam berdoa, yaitu berdoa dengan sesuatu (atau meminta sesuatu) yang tidak boleh, berdoa dengan mengeraskan suara, juga berdoa dengan memaksakan diri memakai kata-kata yang bersajak.
4. Penetapan adanya surga dan neraka.
5. Hendaknya seorang muslim meminta kepada Allah agar dimasukkan ke dalam surga dan meminta perlindungan kepada Allah dari api neraka.
6. Bagusnya cara para sahabat dalam mengajarianak-anak mereka.
7. Nabi ﷺ mengabarkan hal ini (akan ada suatu kaum dari umat ini –pent) sebagai peringatan bagi manusia.
8. Di dalam hadis ini (prediksi nabi ﷺ) terdapat ilmu dari sekian banyak ilmu-ilmu nubuwah.
Sukoharjo, 9 September 2021
Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)