Fiqih

Apa Maksud dengan Shalat Tasbih?

 

Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan Shalat Tasbih?

 
Jawaban oleh Sheikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Shalat tasbih tidak ada riwayatnya yang shahih dari Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam. Imam Ahmad mengatakan bahwa hadistnya tidak shahih.
 
Sheikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata, “Hadistnya dusta, Imam Ahmad dan para imam dari sahabatnya membencinya dan tidak seorang pun menyukainya. Sedangkan Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi’i juga tidak mendengarnya secara sempurna.”
 
Ini adalah perkataan Sheikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dan disebutkan beliau ini benar.
 
Sekiranya shalat ini benar-benar berdasar dari Nabi Shalallahu’Alaihi Wasallam, tentulah akan sampai kepada ummat dengan jalur yang tidak diragukan, karena besarnya faedah dan perbedaan tata caranya dari shalat-shalat yang lain.
 
Bahkan shalat tasbih (menurut beberapa orang) berbeda dari ibadah-ibadah lainnya. Saya belum tahu ada ibadah yang dibolehkan memilih apakah mau dikerjakan setiap hari, setiap pekan, atau setiap bulan sekali, atau setahun sekali atau sepanjang umur sekali.
 
Sesuatu yang berbeda dari lainnya biasanya begitu diperhatikan dan disampaikan kepada yang lainnya, dan tersebar luas kepada mereka karena keanehannya.
 
Nah, ketika hal-hal ini tidak terdapat pada shalat ini, maka dapat diketahui pula bahwa shalat tasbih bukanlah shalat yang disyariatkan. Oleh karenanya, tidak ada satu pun dari para imam yang menyunnahkannya.
 
Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 2002. Majmu’ Fatawa – Solusi Problematika Umat Islam Seputar Aqidah dan Ibadah. Penerjemah: Qosdi Ridwanullah, dkk. Solo: Pustaka Arafah. Pertanyaan Ke-293, Halaman: 398.

BACA JUGA:  Fikih Dorar Saniyah: Pengantar Bab Bersuci (Taharah)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button