Fiqih

Bolehkah Menikah dengan Pengidap HIV dalam Islam?

Pertanyaan: Bagaimana pandangan Islam tentang seorang wanita yang secara sadar bersedia menikah dengan pria yang mengidap HIV. Di saat yang sama, wanita tersebut tidak mengidap HIV dan dia tahu risiko yang akan dia tanggung.

Jawaban oleh tim fatwa Asy-Syabakah Al-Islamiyah, diketuai oleh Syaikh Abdullah Al-Faqih Hafizahullah

Segala puji hanya milik Allah, Rab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang hak untuk diibadahi selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.

Tidak masalah bagi wanita non-HIV ini untuk menikah dengan seseorang yang mengidap HIV asalkan dia sadar akan hal itu dan dia mau menikah dengannya.

Yang dilarang dalam Islam adalah si pria tersebut menyembunyikannya (fakta bahwa dia mengidap HIV) dari si wanita tersebut. Kalau sudah demikian, itu artinya si pria telah menipu si wanita tadi.

Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:

مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي

“Siapa saja yang menipu, dia bukan golongan kami,” (Sahih Muslim: 102).

Sebagaimana diketahui, ada banyak tujuan dalam menikah di dalam Islam. Jadi, menikah tidak hanya dibatasi pada hubungan badan dan kepuasan hasrat seksual semata, tetapi di sana juga ada bagaimana mendapat dukungan finansial, perhatian, memiliki teman hidup, bagaimana melampiaskan sifat ramah kepada sesama, serta berbagai tujuan baik lainnya.

Kedua pasangan harus berusaha keras untuk mencegah bahaya dari sesama mereka. Hal itu bisa ditempuh dengan berkonsultasi kepada dokter yang spesialis di bidang tersebut. Dengan demikian, semoga suami dan istri tersebut bisa mendapat nasihat atau advis dokter, seperti memakai kondom, antiviral, dan lain sebagainya.

Sang istri juga hendaknya membantu sang suami dalam mencari perawatan, dan hari ini, perawatan untuk penderita HIV juga semakin banyak tersedia jika dibandingkan di zaman dahulu.

Wallahu’alam bish shawwab

Fatwa No: 440068

Tanggal: 4 April 2021 (22 Sya’ban 1442)

Sumber: Asy-Syabakah Al-Islamiyah

Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

================

Question

What’s the Islamic viewpoint on a sister willingly marrying a HIV positive brother. Meanwhile, the sister is negative, and she knows what she’s getting into.

BACA JUGA:  Bolehkah Shalat Tahajud 2 Rakaat Saja?

Answer

All perfect praise be to Allah, The Lord of the Worlds. I testify that there is none worthy of worship except Allah, and that Muhammad  sallallaahu  `alayhi  wa  sallam ( may  Allaah exalt his mention ) is His slave and Messenger.

There is no harm for this girl who is tested HIV negative to marry someone who is tested HIV positive as long as she is aware of the matter and is willing to marry him.

What is Islamically forbidden is for him to hide that from her; in which case he would be deceiving her.

Abu Hurayrah  may  Allaah  be  pleased  with  him narrated that the Prophet  sallallaahu  `alayhi  wa  sallam ( may  Allaah exalt his mention ) said: “He who cheats us is not one of us.” [Muslim]

It is known that there are many Islamic objectives in marriage, so it is not limited to sexual intercourse and the satisfaction of sexual desire, but there is financial support, care, and being friendly and amiable to each other, and there are other noble objectives.

Both spouses should strive to prevent harm, by consulting specialist doctors in the field in order to obtain advice from them in this field, such as using condoms, antivirals, etc.

The wife should help her husband in search for treatment, and it has become possible and available at this time and age more than ever before.

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button