Menghitung Kerugian Seorang Muslim yang Enggan Shalat Berjama’ah
Irfan Nugroho
Adalah sebuah kerugian yang besar ketika seorang Muslim enggan shalat berjama’ah karena ia menyia-yiakan sebuah investasi dengan margin keuntungan sebesar 2.700 persen.
Jika seorang dengan modal usaha Rp. 100,000, dan ia mengetahui bahwa modal usahanya tersebut pasti digunakan untuk mendapat untung 2.700%, kenapa ia cukup dengan 100%?
Maka begitu pula dengan urusan shalat. “Shalat berjama’ah lebih utama daripada shalat sendirian dua puluh tujuh derajat,” (Diriwayatkan secara Muttafaq ‘Alaih – Shahih).
Naudzubillahi min dzalik…
Lagi-lagi seorang Muslim yang enggan shalat berjama’ah akan mendapat kerugian yang besar karena ia membuang kesempatan agar Allah akan memudahkan rezekinya dan memperpanjang umurnya.
Tiap Muslim yang mendatangi shalat berjama’ah akan saling berjabat tangan, mengucapkan salam, dan berdiri dalam shaff-shaff yang lurus dan rapat, hingga ukhuwah imaniyah itu akan semakin erat dan jalinan silariturahmi semakin kuat.
Orang-orang seperti inilah yang dikatakan oleh Rasul, “Barangsiapa yang merasa senang bila dimudahkan rezekinya dan dipanjangkan usianya, maka hendaklah ia menyambung hubungan kekeluargaan (silaturahmi),” (HR Muslim).
Naudzubillahi min dzalik…
Betapa ruginya lagi jika seorang yang mengaku Muslim ternyata enggan menjalankan shalat wajib secara berjama’ah karena ia menganggap remeh kesempatan untuk melebur dosa-dosanya dalam setiap langkah kakinya menuju Masjid.
“Barangsiapa yang berwudhu di rumahnya, kemudian dia pergi menuju masjid untuk menunaikan shalat fardhu, maka kedua langkahnya dihitung yang satu untuk menghapuskan dosa dan yang lainnya untuk mengangkat derajatnya satu tingkat,” (HR Muslim).
Naudzubillahi min dzalik…
Orang-orang Islam yang enggan shalat berjama’ah pun akan senantiasa berlumuran dosa-dosa kecil karena mereka tidak akan menemui ucapan “amin” bersama dengan para malaikat.
“Apabila Imam membaca “Amin”, maka ucapkan pula “Amin” olehmu. Barangsiapa yang ucapan “Amin”nya berbarengan dengan ucapan “Amin”nya malaikat, diampuni segala dosanya yang telah lalu,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Naudzubillahi min dzalik…
Mereka yang meninggalkan shalat berjama’ah pun akan tetap dalam kerugian karena tak akan didapati oleh diri mereka ucapan “Rabbana walakal khamdu” dalam shalat sendirian.
Padahal Rasulullah pernah bersabda, “Apabila imam membaca :”Sami`allahu liman hamidah ”, maka bacalah : “Allahumma rabbana lakal hamd ”. Barangsiapa yang berbarengan dengan bacaan malaikat, diampuni segala dosanya yang telah lalu,” (HR Bukhari & Muslim).
Naudzubillahi min dzalik…
Dan adalah kerugian yang sangat-sangat besar ketika seorang yang dikatakan oleh Rasulullah sebagai ‘tetangga Masjid’ namun enggan melaksanakan shalat berjama’ah dan lebih memilih shalat sendirian di rumah, karena Sahabat Ali Bin Abi Thalib pernah berkata,
“Tidak dianggap shalat bagi tetangga Masjid kecuali harus melaksanakannya di Masjid.” Seseorang bertanya, “Siapakah tetangga Masjid itu?” Maka Sahabat Ali menjawab, “Yaitu orang-orang yang mendengar Adzan,” (Isnadnya Shahih. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah. Dikutip dari “Dosa-dosa Besar – Penjabaran Tuntas 70 Dosa Besar Menurut Quran dan Sunnah” Karya Imam Adz-Dzahabi. Hal. 49).
Naudzubillahi min dzalik…
Dan puncak dari segala kerugian, dan merupakan kerugian yang paling besar, bagi orang-orang yang meninggalkan shalat berjama’ah adalah disematkannya label “munafik” pada dirinya.
“Inilah shalat seorang munafik. Duduk menunggu matahari sampai ketika ia berada di antara dua tanduk setan (hamper tenggelam) orang itu pun berdiri lalu shalat secepat kilat sebanyak empat raka’at. Dia tidak berdzikir kepada Allah kecuali sedikit dalam mengerjakannya,” (HR Muslim No. 622).
Sungguh benar firman Allah bahwa, “Hanyalah orang-orang yang memakmurkan masjid yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian,” (At-Taubah: 18).
Nak, mari kita berlindung kepada Allah dari mendapat semua kerugian tersebut di atas, dan terlebih dari mendapat gelar ‘munafik’ karena meninggalkan shalat berjama’ah.
Nak, sempurnakan keimanan ini, keimanan kepada Allah dan hari akhir, dengan memakmurkan masjid. Wallahu ‘alam bish shawwab. (04 Jumadil Ula 1433 H).