Fiqih Islam: Mengusap Khuf dan Perban – Tata Cara Mengusap Khuf dan Perban
Foto: Nadzara.Wordpress.com |
Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy
Setelah mengetahui tentang pensyariatan mengusap khuf dan perban serta syarat-syarat mengusap khuf dan perban, kini mari kita pelajari tentang tata cara mengusap khuf dan perban.
Urutan tata cara mengusap khuf dan perban adalah sebagai berikut:
1. Membasuh kedua telapak tangan
2. Meletakkan bagian dalam telapak tangan kiri di bawah khuf dan bagian dalam telapak tangan kanan pada ujung jari-jari kakinya
3. Telapak tangan kanan diusapkan hingga melewati bagian betisnya, dan yang telapak tangan diri diusapkan melewati ujung-ujung jari kakinya
Meski begitu, diperbolehkan jika hanya mengusap bagian atas sepatu tanpa bagian bawahnya. Hal ini berdasarkan pada penegasan sahabat Ali Bin Abi Thalih Radhiyallahuanhu, “Seandainya agama itu berdasarkan pendapat/pikiran (rasio), tentu bagian bawah sepatu itu lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya,” (Riwayat Abu Daud dengan sanad yang hasan (baik): 162).
Adapun tata cara mengusap perban yaitu dengan membasahi kedua telapak tangan, lalu mengusap permukaan perban secara keseluruhan dengan satu kali usapan. Wallahu’alam bish shawwab.
Baca juga:
Mengusap Khuf dan Perban: Dalil Tentang Mengusap Khuf dan Perban
Mengusap Khuf dan Perban: Syarat-syarat Mengusap Khuf dan Perban