Aqidah

Apa Hukum Melakukan Sihir?

Jawaban oleh Sheikh Muhammad Jamil Zainu

Hukum melakukan sihir adalah kafir (batalnya ke-Islaman seorang muslim).

Dalil dari Al-Quran:

“Akan tetapi setan-setan itu kafir, mereka mengajari manusia sihir,” (QS Al-Baqarah: 102).

Dalil dari Sunnah:

“Jauhilah oleh kalian ketujuh dosa yang membinasakan: syirik, sihir…” (HR Bukhari). Wallahu’alam bish shawwab.

BACA JUGA:  Hikmah Kenapa Allah Memberi Ujian kepada Hewan

Irfan Nugroho

Guru TPA di masjid kampung. Tukang sapu lantai masjid. Tukang menyuguhkan minuman kepada jamaah pengajian. Mengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Nguter Sukoharjo.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button